Pasek: Hindari Faksi, Ketua Umum Demokrat Lebih Baik Dijabat SBY

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Gede Pasek Swardika mengusulkan, jabatan ketua umum diduduki langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu untuk menghindari faksi-faksi dalam tubuh partai.

"Hanya Pak SBY sebagai faktor perekat. Kemudian demokrasinya terpimpin dengan AD/ART mengacu ke 2005," kata Pasek di Gedung DPR, Senin 18 Maret 2013.

Meski saat ini SBY menjabat sebagai Presiden, kata Pasek, tidak akan menjadi masalah. Pasek kemudian mencontohkan, Megawati Soekarnoputri bisa merangkap jabatan sebagai ketua umum saat dia jadi presiden.

"Itu berhasil menjaga stabilitas elektabilitas dari PDI Perjuangan. Saya yakin nanti suara di DPD menginginkan itu (SBY jadi ketua umum). Karena di bawah itu sudah capek dengan konflik yang ada di elit. Tidak pernah memperhatikan di bawah," kata dia.

Selain itu, kata Pasek, harus ada dekrit Demokrat. Artinya,  Demokrat harus kembali kepada AD/ART di Kongres 2005. Sebab, menurutnya, kepengurusan dalam AD/ART yang baru jadi sangat gemuk dan penuh kolesterol sehingga muncul penyakit. Sehingga, sulit menggerakkan organisasi.

"AD/ART 2005 sudah berhasil menumbuhkan elektabilitas partai dengan cukup ramping dan bergerak cukup cepat," ujar dia.

Pasek lantas mencontohkan Kongres Demokrat 2010 di Bandung yang dimenangi Anas Urbaningrum. Saat itu, Demokrat mencoba untuk berdemokrasi, tapi tidak siap mental untuk kalah.

7 Tempat Terbaik untuk Perjalanan Petualangan di Dunia

Oleh karena itu, Pasek mengusulkan Demokrat memilih demokrasi terpimpin. "Sehingga jelas otoritasnya di mana. Sehingga bisa membuat PD lebih cepat bertindak. Perlu demokrasi terpimpin jangan demokrasi substansial."
 
Akhir Maret nanti, Demokrat akan menggelar kongres luar biasa di Bali untuk memilih ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Demokrat harus bergerak cepat untuk mencari ketua umum sebab dikejar aturan Komisi Pemilihan Umum soal daftar calon sementara (DCS) legislatif di mana daftar itu mesti diteken ketua umum.

Anas sendiri mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor.  (umi)

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi
Kapal hantu

10 Kapal Hantu yang Masih Menghantui Lautan Hingga Saat Ini

Kapal hantu mengacu pada kapal yang ditemukan terapung di laut tanpa ada awak di dalamnya. Kapal-kapal ini sering kali menimbulkan konotasi yang menakutkan atau misterius

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024