Martin: Beri Kepercayaan Polisi Selidiki Penyerang Lapas

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
Menteri Basuki: ASN Pindah ke IKN Usai Upacara 17 Agustus
– Salah satu anggota Komisi III mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Gabungan antara Komisi III Bidang Hukum dengan Komisi I Bidang Pertahanan DPR untuk menginvestigasi kasus penyerangan kelompok bersenjata misterius terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DIY, yang menewaskan empat orang narapidana tersangka pengeroyok anggota Kopassus.

Mudik Tak Biasa! Pemuda Ini Ceritakan Perjalanan Mudiknya dengan Cara Nebeng Orang Lain

Namun pembentukan Pansus belum akan direalisasikan dalam waktu dekat karena menunggu proses yang berjalan di Polri terlebih dahulu. “Beri kepercayaan kepada polisi untuk menyelidiki urusan ini. Masak setiap ada kejadian, DPR langsung membentuk Pansus,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra kepada
Soal Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Bakal Bahas di Internal KIM
VIVAnews , Senin 25 Maret 2013.


Martin mengatakan, peran Komisi III lebih tepat jadi pendukung Polri sebagai pihak yang berwenang memproses kasus tersebut. “Maka polisilah yang kami minta untuk menjalankan fungsi penyelidikan sesuai wewenang mereka. Kejadian ini kan baru kemarin lusa, belum apa-apa (proses hukumnya),” ujar politisi Gerindra itu.


Saat ini Komisi III masih berkonsentrasi merampungkan pembahasan Rancangan KUHP yang mereka terima dari Kementerian Hukum dan HAM. “Terkait itu, pimpinan Komisi III belum mendiskusikan pembentukan Pansus untuk menginvestigasi penyerangan Lapas. Ketua Komisi III saat ini pun masih di Balikpapan untuk mendiskusikan Rancangan KUHP bersama warga setempat,” ujar Martin.


Sebelumnya, rekan sekomisi dan sefraksi Martin di Gerindra, Desmond J Mahesa lah yang berencana mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan Komisi III. “Ada kelalaian yang disengaja oleh kepolisian karena menitipkan (empat tersangka pengeroyok anggota Kopassus) ke Lapas. Tersangka ini kan urusan polisi, dan polisi sudah tahu para tersangka itu terlibat kasus sensitif, tapi kenapa dititipkan?” kata Desmond.


Polri sebelumnya mengatakan, keempat tahanan pengeroyok dan pembunuh Kopassus di Hugo’s Cafe Yogyakarta itu dititipkan ke Lapas Cebongan karena ruang tahanan Polda DIY sedang direnovasi. Tak hanya 4 tahanan pengeroyok Kopassus yang dipindahkan dari tahanan Polda DIY ke Lapas Cebongan, tapi juga 7 tahanan lain yang menjadi tersangka kasus berbeda.


Proses pemindahan tahanan itu kini juga sedang diselidiki Kementerian Hukum dan HAM serta Mabes Polri. “Pemeriksaan kami mulai dari proses pelanggaran hukum (oleh keempat tersangka yang tewas ditembak), penetapan tersangka, sampai penitipan tersangka ke Lapas Cebongan,” kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.


Hasil olah tempat kejadian perkara di Lapas Sleman menemukan 31 selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, senjata yang digunakan oleh belasan pelaku penyerangan Lapas Cebongan itu kini sudah tidak dipakai anggota TNI lagi. “Setahu saya dan sudah kami cek, kaliber 7,62 bukan standar TNI lagi,” kata Marciano. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya