Lobi Alot, Keputusan RUU Pilpres Ditunda

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Lobi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden berjalan alot. Beberapa fraksi ingin agar Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden tidak diubah. Sebagian lagi, ingin agar UU itu diubah. Suara kedua kubu pun hampir seimbang.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Berdasarkan rapat Badan Legislasi yang berlangsung tertutup itu, ada empat fraksi yang mengatakan tidak ingin perubahan, sementara lima partai ingin RUU Pilpres diubah.
Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng


Partai yang tidak ingin ada perubahan Undang-Undang adalah Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB. Sementara yang ingin ada perubahan adalah PKS, PPP, PDIP, Gerindra dan Hanura.


"Mereka tetap minta perubahan termasuk soal teknis juga dimasukkan, sementara yang lain, masalah teknis cukup di KPU saja," kata Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai rapat Baleg di Gedung DPR, Kamis 4 April 2013.


Karena alot, masing-masing fraksi meminta waktu untuk kembali membahas di internal mereka. "Ketika di Baleg bisa musyawarah mufakat maka tidak usah dibawa ke Paripurna. Nanti akan dirapatkan pada Rabu tanggal 10 April 2013 besok," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya