Awal Mei, KPU Umumkan Nasib Pencalegan Susno

Susno Duadji Bergabung ke Partai Bulan Bintang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan nasib pencalonan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebagai calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Pencalonan Susno Duadji sebagai bacaleg PBB menuai kontroversi. Sebelum pencalonan, Susno merupakan terpidana kasus korupsi dan telah divonis 3,5 tahun penjara.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

"Nanti akan kami kabarkan kepada partai politik 7-8 Mei. Itu hasil verifikasinya," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jakarta, Jumat 26 April 2013.

Hadar menuturkan saat ini, KPU masih melakukan proses verifikasi bacaleg kedua belas parpol peserta pemilu 2014. Dia menegaskan KPU tidak bisa melarang parpol memasukkan seseorang dalam daftar bacaleg mereka.

"Nanti kami pelajari. Sekarang silahkan masukkan ke kami, dan (Susno) sudah dimasukkan," ujarnya.

Namun demikian, Hadar memastikan akan mencoret mantan Kapolda Jawa Barat tersebut jika yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan khususnya karena berstatus sebagai seorang narapidana. Dia mempersilahkan PBB untuk mengganti dengan nama calon lainnya.

"Kalau memang menurut aturan tidak memenuhi syarat tentu kami coret. Bisa saja, ini calon anda tidak memenuhi syarat. Tidak bisa ini. Silahkan diganti," ucapnya.

Seperti diketahui, KPU melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon mulai tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013.

Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 sampai 22 Mei 2013.

Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013. (eh)

Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024