Tak Direstui SBY Jadi Cagub, Ketua Demokrat Riau Mundur

SBY Dianugerahi Lifetime Achievement Award
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin.
VIVAnews
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
- Ketua DPD Partai Demokrat Riau, H Raja Mambang Mit, mundur dari jabatan dan keanggotaan partai yang dibidani Susilo Bambang Yudhoyono itu. Langkah ini ia ambil setelah Majelis Tinggi dan DPP Partai Demokrat mengusung rival politiknya di internal Demokrat, Achmad, sebagai bakal calon gubernur Riau.

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia

Achmad adalah Ketua DPC I Partai Demokrat Rokan Hulu yang saat ini masih menjabat sebagai bupati Rokan Hulu. Keberhasilan Achmad jadi bupati tak terlepas dari peran H Raja Mambang Mit selaku ketua Demokrat Riau yang ikut mendukung pencalonan Achmad waktu itu.
Pengakuan Jay Idzes soal Lemparan Maut Pratama Arhan


Sementara, Mambang Mit saat ini masih menjabat wakil gubernur Riau. Dan pada Pemilukada Riau pada September 2013 nanti, Mambang berkeinginan maju sebagai calon gubernur dari partainya.


Namun sayang, Majelis Tinggi dan DPP Partai Demokrat tidak mendukungnya. SBY justru mendukung Achmad dengan memberikan rekomendasi dan SK DPP Partai Demokrat.


Hari ini pasangan Achmad-Masrul yang didukung Demokrat melakukan deklarasi sekaligus mendaftar ke KPU. Meski partainya tidak mendukung, namun H Raja Mambang Mit masih tetap ikut mendampingi rival politiknya di internal Demokrat mendaftar ke KPU tadi siang.


Dalam forum itulah Mambang menyampaikan kekecewaannya dan menyatakan mundur. Di hadapan kadernya Mambang menyampaikan bahwa Allah tidak tidur. "Usai dari kantor KPU ini, saya tak akan memakai jaket partai ini lagi. Saya tidak akan membakarnya, tapi akan saya serahkan kepada kader Demokrat," ujarnya.


Mambang juga mengutarakan selama memimpin Demokrat, ia sudah berhasil mendudukkan empat kandidat yang diusung Demokrat menjadi bupati/walikota di Riau. Yakni, Pekanbaru, Rokan Hulu, Kampar dan Kuantan Singingi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya