Puan Gantikan Ayahnya, Lukman Hakim: Silakan Saja

Puan Maharani
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Wafatnya ketua MPR RI Taufiq Kiemas menjadikan jabatan tertinggi di lembaga tersebut mengalami kekosongan. Sesuai dengan aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) jabatan ini tidak boleh kosong lebih dari 30 hari. Berdasarkan aturan ini Puan Maharani digadang akan menjadi penggantinya.

"Peluang Mbak Puan itu besar. Sesuai peraturan, pengganti diserahkan pada Fraksi PDIP. Semua berpulang ke FPDIP. Mereka punya pertimbangan tertentu dan saya yakin di sana banyak kemungkinan," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim, di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni 2013.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Politisi PPP ini menegaskan tidak akan ada intervensi anggota MPR RI lain dalam proses pengajuan nama ketua MPR RI. Baginya yang terpenting saat ini percepatan untuk mengisi kekosongan ketua. MPR berharap sudah ada pengajuan nama dari F PDIP dalam waktu satu minggu ini. Dan selanjutnya disahkan dalam paripurna dalam waktu 30 hari. "Pimpinan MPR menghargai penuh apa yang ditempuh F PDIP," katanya.

Sebelumnya Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan menilai, dua anak almarhum Taufiq Kiemas pantas menggantikan ketokohan ayahnya di PDI Perjuangan. Mereka adalah Mohammad Prananda Prabowo dan Puan Maharani.

Baginya Puan saat ini menjadi anggota Komisi I DPR. Dia juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di parlemen. Sementara Prananda atau yang akrab disapa Nanan memang belum terlalu muncul ke publik. Ia lebih banyak mendampingi ibundanya, Megawati Soekarnoputri, dan menyusun berbagai tulisan tentang gagasan Bung Karno. (umi)

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024