DPR Sahkan RUU Ormas 25 Juni 2013

Voting paripurna DPR pengesahan RAPBNP 2013.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVAnews - Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Massa akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 25 Juni 2013. Sebelum disahkan dalam rapat paripurna mendatang, Panitia Khusus RUU Ormas DPR menggelar rapat terakhir untuk meminta padangan dan persetujuan fraksi-fraksi hari ini, Rabu 19 Juni 2013.

Dalam pandangan fraksi itu, delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju agar RUU Ormas itu segera disahkan. Mereka yang setuju adalah Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra. Sementara satu fraksi yang menyatakan belum setuju adalah PAN.

Meski delapan fraksi itu mengatakan setuju, tetapi rupanya masing-masing fraksi memiliki catatan sendiri agar dijadikan pertimbangan dalam RUU itu.

Fraksi yang memberi catatan, adalah PDI Perjuangan yang berharap paradigma RUU Ormas ini berubah dari pengawasan dan pengaturan menjadi kemitraan. Artinya, pemerintah dan ormas bisa saling mendukung dan menguntungkan. Hal ini, diungkapkan oleh anggota Panja RUU Ormas dari fraksi PDI Perjuangan, Eni Mihati.

Selain itu, kata Eni, Pemerintah perlu mendaftar semua ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak agar ada perlindungan yang merata. Sementara, untuk pengaturan ormas asing, Eni mengatakan, harus diperlakukan berbeda dengan ormas nasional.

"Proses pendiriannya harus berbeda. Ormas asing atau orang asing yang mau mendirikan ormas harus melalui screening house yang salah satu unsurnya adalah BIN, Mendagri dan TNI," ujar dia.

Tak hanya PDI Perjuangan, Fraksi PKS juga memberi catatan bagi RUU Ormas tersebut. Hal yang mencolok adalah soal pengaturan ormas asing. Sebab, menurut PKS, Indonesia kerap kecolongan.

Selain itu, PKS juga minta agar seseorang yang ingin mendirikan ormas asing, harus menjelaskan jumlah kekayaan penyandang dana.

Sementara, Fraksi PAN mengaku belum setuju RUU Ormas karena masih menerima banyak masukan dan keluhan. "Sehingga kami masih terus berdiskusi. Bukan tidak setuju, tetapi belum menyetujui," kata Ahmad Rubai dari Fraksi PAN.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Ketua Pansus, Abdul Malik Haramain mengungkapkan, pihaknya akan melobi pimpinan PAN agar setuju RUU Ormas ini, sebelum 25 Juni 2013. Dia berharap RUU ini disahkan dengan suara bulat. (eh)

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024