Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan bahwa dengan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang berlaku saat ini, hanya ada tiga pasang calon presiden dan wakil presiden yang berpeluang maju pada Pilpres 2014.
Di Baleg DPR sendiri, revisi UU Pilpres mandek di tengah jalah sehingga Pemilu 2014 masih menggunakan UU Pilpres yang lama. “Maka capres paling banyak hanya bisa tiga orang. Itu konsekuensi dari Undang-Undang Pilpres,” kata Martin, Selasa 31 Desember 2013.
Baca Juga :
10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Di Baleg DPR sendiri, revisi UU Pilpres mandek di tengah jalah sehingga Pemilu 2014 masih menggunakan UU Pilpres yang lama. “Maka capres paling banyak hanya bisa tiga orang. Itu konsekuensi dari Undang-Undang Pilpres,” kata Martin, Selasa 31 Desember 2013.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan, publik sebenarnya sudah mengetahui siapa-siapa saja tiga orang yang berpotensi menjadi calon presiden. Mereka sudah pasti merupakan orang-orang yang memiliki dukungan partai besar.
“Saya menduga tidak ada satupun partai yang nanti dapat mencalonkan presiden sendiri tanpa berkoalisi. Begitu sulitnya,” kata Martin.
Gerindra sendiri baru bisa mencalonkan ketua dewan pembinanya, Prabowo Subianto, jika berhasil memperoleh 20 persen suara pemilih nasional atau 25 persen kursi DPR. “Kalau kurang, ya kami harus koalisi,” ujar Martin.
UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berlaku saat ini menyebutkan, pasangan calon presiden bisa diusung partai atau koalisi yang mendapat 20 persen suara sah pemilu legislatif atau 25 persen kursi anggota DPR.
Dengan syarat yang berat itu, partai politik menengah ramai-ramai ngotot agar angka itu diturunkan lewat revisi UU Pilpres. Tapi dalam perjalanannya, revisi UU tersebut mandek menjelang Pemilu 2014.
Sebelumnya, pengamat politik UI Boni Hargens memprediksi ada tiga blok politik yang bertarung pada Pemilu 2014. Blok pertama adalah Jokowi, blok kedua Prabowo Subianto, dan blok ketiga dimotori Partai Golkar.
Boni meramalkan, Partai Demokrat, PAN, dan PKB masuk ke blok Prabowo – tentu saja bersama Gerindra. Sementara PKS, PPP, dan PBB diperkirakan bergabung ke blok Golkar. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan, publik sebenarnya sudah mengetahui siapa-siapa saja tiga orang yang berpotensi menjadi calon presiden. Mereka sudah pasti merupakan orang-orang yang memiliki dukungan partai besar.