Hasil Cek Dana Bansos di 10 Kementerian yang Dipimpin Caleg

Partai Demokrat Serahkan Berkas Bacaleg 2014 ke KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Ada 10 menteri kabinet yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Untuk mencegah fasilitas pemerintah digunakan berkampanye oleh para menteri caleg itu, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) di 10 kementerian itu.

Dana bansos menjadi target pemeriksaan karena berpotensi dan kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik. Ada sejumlah modus penyelewengan dana bansos yang dicatat Bawaslu.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

“Saat pemberian bansos sering muncul atribut partai tertentu, bansos diberikan kepada basis pendukung partai tertentu, dan acara serah terima bansos bersamaan dengan kegiatan partai,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron, dalam rilis yang diterima VIVAnews, Selasa 11 Februari 2014.

Bawaslu kian mencemaskan penyelewengan dana bansos karena menteri sebagai pengguna anggaran punya wewenang besar untuk menetapkan pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bansos. Padahal apabila dana bansos meleset, kerugian negara sungguh besar karena anggaran itu sesungguhnya ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan dan bencana.

Sepuluh kementerian yang menjadi target pengecekan Bawaslu adalah Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin politisi Demokrat Syarif Hasan (caleg daerah pemilihan Jawa Barat III), Kementerian Perhubungan yang dipimpin politisi Demokrat E.E. Mangindaan (dapil Sulawesi Utara), Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin politisi Demokrat Roy Suryo (dapil DIY), Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin politisi Demokrat Amir Syamsuddin (dapil Sulawesi Tenggara), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipimpin politisi Demokrat Jero Wacik (dapil Bali).

Kementerian Pertanian yang dipimpin politisi PKS Suswono (dapil Jawa Tengah X), Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpin politisi PKS Tifatul Sembiring (dapil Sumatera Utara I), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin politisi PKB Muhaimin Iskandar (dapil Jawa Timur VIII), Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal yang dipimpin politisi PKB Helmi Faisal Zaini (dapil NTB), dan Kementerian Kehutanan yang dipimpin politisi PAN Zulkifli Hasan (dapil Lampung I).

Kemenhut tak respons

Dari 10 kementerian itu, Bawaslu meminta data dan informasi mengenai dana bansos dan penerimanya. Permintaan data Bawaslu itu disampaikan dalam surat tertanggal 19 November. “Sampai tanggal 10 Februari 2014, hanya Kementerian Kehutanan yang belum serahkan dokumen yang diminta Bawaslu,” kata Daniel.

Data yang diperoleh Bawaslu menunjukkan, 4 kementerian menyatakan tidak memiliki alokasi bansos. Keempatnya ialah Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian ESDM.

Sementara kementerian yang melampirkan data dan informasi paling lengkap adalah Kementerian Koperasi dan UKM pimpinan Syarif Hasan. Empat kementerian lainnya – Kemenpora, Kementan, Kemenakertrans, dan Kementerian PDT, tidak melampirkan data penerima bansos.

Untuk memverifikasi data yang diterima Bawaslu dari 10 kementerian tersebut, Bawaslu akan mengundang 10 Sekretaris Jenderal kementerian tersebut pada 13-17 Februari 2014.

Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024