Moratorium Iklan Kampanye Muncul Mendadak

Iklan pembuatan atribut kampanye Pemilu
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
- Partai Nasdem menganggap moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa sangat mendadak karena muncul menjelang masa kampanye terbuka.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Menurut Ketua Bappilu Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, moratorium ini terlihat sebagai sesuatu yang berlebihan dan memperlihatkan kekurang siapan lembaga yang memiliki otoritas untuk mengatur hal tersebut.
Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?


Padahal, difinisi kampanye melalui media sudah sangat jelas batasannya. Karena itu, sebaiknya moratorium lebih spesifik, dengan melarang materi penyiaran yang mengandung unsur kampanye.


"Jika moratorium sekedar melarang semua jenis penyiaran oleh peserta pemilu, maka hal tersebut tentu dapat dipandang sebagai sikap antimedia. Bukankah keharusan kita justru menggunakan media dalam mempermudah utuk menjangkau masyarakat dalam melakukan pendidikan politik," katanya Rabu, 26 Februari 2014.


Ditambakan Ferry, keputusan tentang moratorium iklan kampanye sepertinya mirip dengan pengaturan yang membatasi pemasangan alat peraga dalam bentuk zonasi.


Sampai hari ini tindakan yang dilakukan adalah sekedar menurunkan alat peraga partai dan caleg oleh aparat tanpa ada kejelasan tentang definisi zona mana yang boleh atau tidak boleh memasang alat peraga.


"Semuanya sepertinya dibiarkan menjadi tafsir suka-suka oleh aparat, hal ini terlihat dengan perbedaan sikap dan tindakan dari aparat tentang alat peraga parpol dan caleg di berbagai daerah," kata dia.

 

Untuk itu, agar tidak terkesan seperti mendadak dan tidak dalam langkah penegakkan aturan, maka KPI diharapkan menjelaskan lebih detail tentang landasan hukum, maksud dan tujuan tentang pemberlakuan kebijakan moratorium iklan kampanye ini.


"Jangan nanti dalam pelaksanaan pengawasannya lemah, dan pada akhirnya penerapan moratorium iklan kampanye justru menjadi tindakan yang diskriminatif kepada peserta pemilu dan para caleg," kata Ferry lagi.

 

Karena itu, perlu disampaikan, agar moratorium benar-benar dalam rangka penegakkan aturan dalam Kampanye, bukan justru sekedar pelarangan saja. Tapi pada gilirannya, dapat mengakibatkan masyarakat kekurangan informasi tentang reputasi parpol dan caleg.


Bila hal itu terjadi, justru mengakibatkan masyarakat memperoleh informasi yang minim, sehingga tidak cukup informasi untuk tentukan pilihan, atau jsutru masyarakat enggan datang ke TPS karena Informasi tentang Pemilu, Parpol peserta dan para calegnya sangat minim.


"Harusnya pengaturan yang melahirkan penyiaran pemilu yang melahirkan sikap politik sehat, fair dan tidak manipulatif. Semua tentu didedikasikan bagi terlaksananya pemilu yang berkualitas, bersih, jujur dan bermartabat," katanya. (sj)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya