Taufik Kurniawan: PAN Tak Dorong Pemakzulan Wapres Boediono

Politikus PAN Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ KAS
VIVAnews - Sekjen DPP Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, menegaskan, sikap resmi partainya tidak menghendaki pemanggilan paksa, apalagi mendorong impeachment (pemakzulan) terhadap Wapres Boediono.
Ada 488 Unit Suzuki Jimny 3 Pintu yang Kenal Recall di Indonesia

Menurut wakil ketua DPR itu, pernyataan anggota Timwas Century dari PAN, Chandra Tirta Wijaya, dinilai sebagai pandangan pribadi sebagai anggota DPR, dan bukan pernyataan resmi Fraksi PAN.
Disebut Tantrum Lagi Usai Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Kumat

"Belum ada sikap resmi, kami memandang itu masih terlalu jauh. Kami konsentrasi penuh pada persiapan infrastruktur partai untuk pemenangan Pileg 2014 yang kurang sebulan lagi," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu, 1 Maret 2014.
Viral Ayu Ting Ting Bagi-bagi THR Rp20 Ribu, Para Tetangga Akhirnya Buka Suara

Meski demikian, dia membantah ada perpecahan di internal PAN terkait pemanggilan paksa Wapres Boediono di Timwas Century. Rumor perpecahan sempat berembus, setelah Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa, langsung mengoreksi pernyataan keras Chandra terkait hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Boediono.

Tadi malam, Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, menegaskan partainya tak mendukung upaya pemakzulan Wakil Presiden Boediono, jika mantan gubernur Bank Indonesia itu tak memenuhi panggilan Timwas DPR terkait kasus bailout Bank Century. 

Taufik menegaskan, setiap kader diberi keleluasaan untuk berpendapat. Namun, jika sudah masuk substansi keputusan parpol, semua kader termasuk anggota Fraksi PAN harus patuh perintah DPP.

"Bila sudah menyentuh substansi, sikap resmi partai tentunya harus melihat pada mekanisme pengambilan keputusan di partai yang melibatkan semua pengurus dan stakeholder partai, termasuk ketua umum dan Ketua MPP, Pak Amien Rais," tegas dia.

Dia mengingatkan kembali bahwa keputusan DPR adalah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kasus Century ke penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah menindaklanjuti kasus Century.

Taufik menambahkan, semua anggota Fraksi PAN di DPR agar patuh terhadap perintah partai. Karena, fraksi adalah kepanjangan tangan partai di DPR.

"Artinya, segala sesuatu yang diputuskan partai itu kewajiban dari fraksi untuk melaksanakan keputusan itu," ujarnya.

Khusus untuk Timwas, menurut dia, hingga saat ini, posisi partai belum akan memanggil secara paksa. "Keputusan resmi partai itu diambil dalam rapat harian yang dipimpin ketua umum," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Timwas Bank Century dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya, mendorong Timwas kembali melakukan pemanggilan ketiga terhadap Boediono sebelum pemilu legislatif digelar. Nantinya, jika Boediono kembali tidak memenuhi panggilan, dia mengancam bahwa Fraksi PAN akan mendorong pemakzulan Boediono.

"PAN mendorong, mendesak, untuk pemanggilan ketiga sebelum pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan memelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," ujar Chandra dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya