Empat Masa yang Rawan Kecurangan Pemilu

Atribut Caleg dan Partai di Masa Tenang Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan memantau proses pemilihan umum legislatif tanggal 9 April mendatang. Dari pemantauan awal, ada empat titik masa yang rawan kecurangan pemilu.

Sejumlah LSM itu antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), LBH Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Ilab (Mata Massa). Mereka akan memantau jalannya pesta demokrasi di sejumlah provinsi dengan melibatkan seluruh jaringan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menjelaskan, salah satu titik dari keempat poin itu adalah masa tenang, yaitu 6-8 April 2014. "Partai akan tetap melakukan konsolidasi dan menghalalkan segala cara dalam masa ini," katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Senin 7 April 2014.

Partai politik dan para kader, kata dia, justru melakukan gerilya di kalangan publik untuk mendongkrak perolehan suara. "Waktu rawan politik uang dan jual beli suara. Waktu akhir dianggap efektif untuk melakukan serangan ini," kata dia.

Untuk itu, instrumen pengawasan pemilu jangan sampai lengah untuk mencermati pola-pola serangan di masa tenang tersebut. Serangan di masa tenang itu kerap muncul di setiap pemilu.

Poin kedua adalah saat hari pencoblosan, di mana para kandidat calon legislatif dan kader mereka akan tetap memantau para pemilih dengan serangan paska bayar. Modusnya caleg akan memberikan sejumlah uang jika pemilih memiliki bukti bahwa dia telah mencoblos si calon atau partai yang ditentukan.

"KPU harus melarang alat komunikasi masuk bilik suara. Ini modus yang sering terjadi. Dengan pelarangan bisa mereduksi hal seperti ini," katanya.

Poin ketiga adalah saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam posisi ini rekapitulasilah yang rawan karena penggelembungan dan atau pengurangan suara sangat mungkin terjadi.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Rawan Konflik

Selain itu rekapitulasi ini rawan konflik. Dimana saksi partai atau caleg tidak menerima hasil penghitungan suara. "Pemilu legislatif memiliki karakteristik sendiri dibandingkan dengan Pilkada maupun Pilpres karena jumlah calon yang maju dari satu partai begitu banyak," jelasnya.

Jumlah yang banyak ini tidak hanya memunculkan persaingan antar partai politik, namun juga antara caleg separtai.

Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

Poin keempat adalah pasca hari pencoblosan, dimana jumlah suara kandidat dimungkinkan akan berbeda saat dilakukan rekapitulasi. Kondisi ini sangat mungkin terutama dalam distribusi kembali surat suara dari TPS ke KPU Kota-Kabupaten. Surat suara ini rawan penyimpangan saat berada di perjalanan.

"Di beberapa pemilu, surat suara pernah berubah saat di distribusi. Perlu pengawasan ketat dalam distribusi surat suara," jelasnya. (ren)

Capres Nomor 03 Ganjar Pranowo di debat terakhir capres 2024

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan

KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wapres terpilih hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024