Transkrip 'Megawati-Jaksa Agung' Beredar, Apa Kata Joko Widodo?

Jokowi Kunjungi Pusat Batik di Cirebon
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan
- Calon presiden, Joko Widodo, menilai beredarnya transkrip yang diduga pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, dengan Jaksa Agung, Basrief Arief, merupakan bentuk kampanye hitam.

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Pria yang akrab disapa Jokowi itu menduga, beredarnya transkrip tersebut tidak jauh berbeda dengan beredarnya surat permohonan penangguhan pemeriksaan dia oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi Bus TransJakarta.
Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun


"Kemarin ada tulisan permintaan tertulis saya ditandatangani segala. Sekarang soal rekaman, memang mereka saja yang sering seperti itu," kata Jokowi di Kesultanan Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 18 Juni 2014.


Jokowi mengklaim, hal itu terjadi karena lawan politiknya sulit mencari kesalahannya sehingga terpaksa mencari-cari kesalahan lewat kampanye hitam. Salah satunya kata dia, dengan mengedarkan surat permohonan penangguhan penyidikan yang palsu dan beredarnya rekaman pembicaraan Megawati dengan Jaksa Agung, Basrief Arief.


"Ya itu memang
black campaign
, seperti itu apa lagi. Mau cari tanda tangan saya tidak dipercaya, mau cari suara saya juga mungkin sudah tidak dipercaya. Cari yang lain lagi," ujarnya.


Mantan wali kota Solo itu mengimbau kepada kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya berperan aktif dan segera menindak para pelaku penyebar kampanye hitam tersebut.


"Yang kemaren
kan
dicari orangnya sudah ketemu tapi setelah dilaporkan ke polisi langsung hilang," ucap Jokowi.


Sebelumnya diberitakan, yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief.


Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta, tidak menyeret Joko. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut dia, pembicaraan dua orang itu yang diduga antara Megawati dengan Basrief berlangsung tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB, dan durasinya selama 3 menit 12 detik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya