10 Alasan Dukung Pilkada Langsung

Aksi Unjuk Rasa Dokter Indonesia Bersatu
Sumber :
VIVAnews - Koalisi kawal RUU Pilkada menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia pagi ini, Minggu 14 September 2014. Ada 10 alasan yang disampaikan mengapa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok saat ini tidak perlu dilakukan.
Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Di sela-sela aksi, Deputi Koordinator JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Maskurudin Hafidz, yang berperan sebagai koordinator aksi, mengungkapkan, alasan pertama yang paling mendasar mengapa penolakan aturan yang diusulkan untuk mengembalikan hak DPRD dalam memilihan kepala daerah yaitu, merenggut hak konstitusi rakyat untuk memilih pemimpinnya di daerah.
Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

"Hal itu harus dijaga dan dilindungi oleh negara, jika RUU Pilkada merenggut hal itu, berarti negara telah merampas dan merusak prinsip daulat rakyat sesungguhnya," ujarnya.
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Alasan kedua menurutnya, rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya, karena, itu merupakan hakikat dari demokrasi secara substansial. Dan selama ini hakikat tersebut selalu terjaga dengan baik.

"Ketiga, mekanisme pemilihan langsung merupakan esensi partisipasi politik kerakyatan, karena memberikan ruang yang luas bagi lahirnya pemimpin baru pilihan rakyat," tambahnya.

Dia melanjutkan, saat inipun 90 persen pemilihan langsung kepala daerah yang dilakukan terbukti berjalan dengan damai. Hal itu menjadi alasan mengapa koalisi menolak penghapusan pemilihan langsung.

"Hanya 10 persen yang berjalan rusuh, itu berasal dari elite politik yang tidak menang, kemudian diikuti masyarakat," ungkapnya.

Kelima, lanjut Hafidz, proses pemilihan kepala daerah secara langsung, terbukti dapat mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya. Perwujudan, pemilihan umum, bebas, jujur dan adilpun dapat dilakukan secara maksimal.

Proses pemilihan kepala daerah yang bisa lebih menjamin terpenuhan publik dan pembagunan daerah sesuai aspirasi rakyat, menjadi alasan keenam mengapa pemilu langsung tidak layak untuk dihapuskan. Hal itu sejalan dengan prinsip otonomi daerah yaitu partisipasi, akuntabilitas dan demokrasi.

Kemudian yang ketujuh yaitu, tidak beralasan jika mempersoalkan biaya tinggi pemilihan langsung. Sebab, ketentuan pemilihan serentak yang membuat gelaran itu lebih efisiensi telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut dia memaparkan, alasan kedelapan, dugaan proses jual beli suara tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada rakyat. Karena, hal itu diduga merupakan produk dan perilaku kebanyakan elite politik yang mencalonkan atas dasar kepentingan pribadi.

Pemilihan langsung, koalisi meyakini, dapat memudahkan masyarakat dalam menagih langsung janji-janji pemimpin. Hal itulah alasan kesembilan yang ditekankan.

Dengan demikian, alasan kesepuluh yaitu membuat para pemimpin lebih bertanggungjawab kepada konstituennya dapat terwujud dengan baik. "Jadi tidak ada alasan langsung bahwa pilkada langsung dikembalikan ke DPRD," tambahnya.

Hafidz mengatakan, ada puluhan LSM yang tergabung dalam koalisi ini. Aksi serupa dilakukan di 5 kota besar di seluruh Indonesia, yaitu, Aceh, Semarang, Bandung, Surabaya dan Jakarta.

Aksi ini akan disusul dengan aksi susulan yang akan dilakukan Selasa 16 September 2014, di depan Istana negara. Sehingga diharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat mendukung suara rakyat ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya