DPR Tunda Pengesahan Eddy Mulyadi Jadi Anggota BPK

Komisi III DPR RI Rapat Seleksi Calon Ketua Hakim Agung
Sumber :

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan Eddy Mulyadi Soepardi sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih periode 2014-2019. Keterpilihan Eddy Mulyadi mendapat penolakan dari beberapa anggota dewan dalam sidang Paripurna DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairuman Harahap menilai keterpilihan Eddy cacat hukum. Sebab, Eddy masih merangkap jabatan sebagai Deputi BPKP Bidang Investigasi. Padahal, dalam undang-undang disebutkan bahwa anggota BPK terpilih harus meninggalkan jabatannya sebagai pejabat keuangan negara paling lambat dua tahun.

"Jangan terulang kembali pejabat yang diangkat tidak memenuhi persyaratan jadi anggota BPK. Saya mengusulkan calon ini didiskualifikasi," ujar Chairuman dalam sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno. Dia menyarankan agar DPR segera meminta fatwa dari Mahkamah Agung terkait posisi Edy.

Ditunda


Menanggapi perdebatan itu, anggota Komisi XI DPR Edison Betaubun mengatakan, komisinya telah mengumumkan secara terbuka soal track record para calon anggota BPK. Namun, tidak ada satupun kritik yang masuk.

Selain itu, kata dia, Komisi XI telah menerima keterangan resmi dari BPKP. Dalam surat itu, BPKP menjelaskan bahwa Eddy sudah dua tahun tidak menjabat.

"Posisi deputi itu bukan pengelola keuangan negara. Yang dilarang undang-undang adalah pengelola negara, bukan deputi teknis," jelas dia.

Atas perdebatan yang berlangsung alot itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memutuskan agar pengesahan Eddy sebagai anggota BPK ditunda hingga ada amar putusan fatwa dari Mahkamah Agung.

"Kita akan minta fatwa MA. Kalau didiskualifikasi oleh MA, maka akan diganti calon berikutnya," ujar dia.

Oleh karena itu, sidang Paripurna DPR siang ini hanya mengesahkan empat anggota BPK, antara lain Moermahdi Soerja Djanegara, Harry Azhar Aziz (politisi Partai Golkar), Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasih (politisi Partai Demokrat). (ita)

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Baca juga:

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

4 Tanda Zodiak Paling Sederhana dan Humble, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini?

Film Keluar Main 1994

Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton

Sebuah film yang ditunggu-tunggu, "Keluar Main 1994", tayang perdana di bioskop-bioskop seluruh Indonesia pada hari ini, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024