Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Presiden Joko Widodo menegaskan semua menteri-menterinya harus melepas jabatan di partai politik. Menteri yang masuk dalam kabinetnya tidak boleh menjabat di partai.
"Tidak boleh merangkap jabatan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Baca Juga :
Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai
"Tidak boleh merangkap jabatan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Baca Juga :
Gak Minta Kado, Maxime Bouttier Ngarep Quality Time Bareng Luna Maya di Hari Ulang Tahunnya
Jika seorang menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi yakin kinerja menteri itu tidak akan berjalan baik. Menteri yang merangkap jabatan di parpol tidak akan fokus bekerja sebagai menteri.
"Tidak boleh merangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu
bener
kok. Itu hak prerogatif presiden," dia menegaskan.
Sebelumnya, sebanyak 43 nama menteri yang sudah diseleksi diserahkan tim Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Calon menteri itu nantinya akan ditelusuri rekam jejaknya Itu supaya menteri yang masuk kabinet Jokowi-JK tidak memiliki catatan hitam.
Sampai saat ini, postur kabinet Jokowi-JK tetap 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Rencananya, 18 kementerian akan diisi dari kalangan profesional dan 15 kementerian dari kalangan profesional partai. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jika seorang menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi yakin kinerja menteri itu tidak akan berjalan baik. Menteri yang merangkap jabatan di parpol tidak akan fokus bekerja sebagai menteri.