Sengketa Pemilu Legislatif

MK Siap Sidang 12 Jam Penuh

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pertama gugatan sengketa Pemilu Legislatif pada Senin (18/5). Bila banyak gugatan yang didaftarkan, maka sidang akan berlangsung selama 12 jam penuh.

"Kalau banyak perkara yang masuk, nanti kami bisa sidang dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Mukhtie Fadjar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2009.

Pendaftaran pengajuan gugatan sengketa Pemilu Legislatif ini akan ditutup pada Selasa (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah pengajuan permohonan sengketa ditutup, Mahkamah Konstitusi akan melakukan pemetaan permasalahan yang diajukan partai politik.

"Permohonan harus diajukan oleh partai politik pusat. Kalau yang mengajukan caleg mereka harus dapat legalitas dari parpolnya. Karena yang berhak mengajukan gugatan itu adalah parpol," ujar Mukhtie.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga hari ini sudah lima partai politik yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi dari lima partai itu hanya gugatan satu partai saja yang dapat diregistrasi.

"Partai yang gugatannya bisa diregistrasi masih PKDI (Partai Kasih Demokrasi Indonesia) yang mempermasalahkan suara DPRD di Tana Toraja," jelas Mukhtie.

Empat partai lainnya yakni, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia yang akan menggugat suara di Kabupaten Jembrana, Bali. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mempersoalkan suara DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Partai Golkar mempermasalahkan suara di DPRD Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Dan terakhir dari PDI Perjuangan yang akan mengajukan gugatan suara dari tiba kabupaten. Tiga kabupatan yang dipersoalkan PDI Perjuangan yakni dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Selatan, Semarang, Jawa Tengah, dan Ponorogo, Jawa Timur.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024