VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pertama gugatan sengketa Pemilu Legislatif pada Senin (18/5). Bila banyak gugatan yang didaftarkan, maka sidang akan berlangsung selama 12 jam penuh.
"Kalau banyak perkara yang masuk, nanti kami bisa sidang dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Mukhtie Fadjar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2009.
Pendaftaran pengajuan gugatan sengketa Pemilu Legislatif ini akan ditutup pada Selasa (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah pengajuan permohonan sengketa ditutup, Mahkamah Konstitusi akan melakukan pemetaan permasalahan yang diajukan partai politik.
"Permohonan harus diajukan oleh partai politik pusat. Kalau yang mengajukan caleg mereka harus dapat legalitas dari parpolnya. Karena yang berhak mengajukan gugatan itu adalah parpol," ujar Mukhtie.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga hari ini sudah lima partai politik yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi dari lima partai itu hanya gugatan satu partai saja yang dapat diregistrasi.
"Partai yang gugatannya bisa diregistrasi masih PKDI (Partai Kasih Demokrasi Indonesia) yang mempermasalahkan suara DPRD di Tana Toraja," jelas Mukhtie.
Empat partai lainnya yakni, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia yang akan menggugat suara di Kabupaten Jembrana, Bali. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mempersoalkan suara DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Partai Golkar mempermasalahkan suara di DPRD Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Dan terakhir dari PDI Perjuangan yang akan mengajukan gugatan suara dari tiba kabupaten. Tiga kabupatan yang dipersoalkan PDI Perjuangan yakni dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Selatan, Semarang, Jawa Tengah, dan Ponorogo, Jawa Timur.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
3 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dibalik kesuksesan sang putri, Endang Mulyana ternyata masih rajin mengarit padi di sawah. Penasaran seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda
Selengkapnya
Isu Terkini