Ketua DPP Golkar: Munas Agung Cs Inkonstitusional

Gandung Pardiman
Sumber :
  • VIVAnews/ Juna Sanbawa

VIVAnews - Munas Golkar yang diprakarsai Agung Laksono di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, yang dibuka hari ini, Sabtu, 6 Desember 2014, dinilai tidak sah. Sebab, landasan penyelenggaraannya menyalahi aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Ketua DPP Golkar Bidang Kaderisasi, Gandung Pardiman, mengatakan berdasarkan konstitusi partai, Munas diselenggarakan oleh DPP Partai berdasarkan putusan rapat pleno DPP dan atau Rapimnas.

Menurutnya, penyelenggaraan Munas di Ancol tidak memiliki landasan putusan, baik rapat pleno DPP ataupun Rapimnas.

"Dasarnya apa di sana? Konsideran untuk panitia, keputusan dan lain-lain nggak gatuk. Kalau dasarnya nggak ada, berarti nggak konstitusional," kata Gandung ketika dihubungi.

Gandung menjelaskan, presidium yang digalang Agung cs itu awalnya minta penyelenggaraan Munas pada 2014 saat DPP yang dipimpin Aburizal Bakrie menyiapkan penyelenggaraannya pada 2015. Setelah tuntutan dipenuhi menjadi 2014, para anggota presidium itu kembali menyerang DPP dengan mengatakan penyelenggaraan Munas pada 2014 nggak ada dasarnya.

Gandung menegaskan, dasar penyelenggaraan munas adalah rapat pleno DPP dan atau keputusan rapimnas. Nah, Rapimnas yang diselenggarakan secara sah di Yogyakarta dan dihadiri kubu Agung cs, memutuskan penyelenggaraan Munas pada 30 November 2014.

"Saya tidak serius-serius amat menanggapi itu. Seorang politikus, negarawan itu yang jelas konsistensi pikir. Kalau tidak dimiliki apa perjuangannya. Itu yang membingungkan. Sebenarnya apa to yang dicari, menegakkan konstitusi partai atau apa? Dulu ingin 2014 berubah ingin 2015," ujar anggota tim formatur DPP Golkar itu.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Dia melanjutkan, DPP mendengarkan kritikan itu dan mengakomodasinya. Mereka memenuhi untuk menyelenggarakan Munas pada 2014 sebagaimana tuntutan awal Agung Laksono cs.

"Kita pikir-pikir ya sudah 2014, nggak apa-apa. Dia (Agung cs) bilang kalau 2014 menyalahi munas Riau dan macem-macem alasan. Kalau menuruti apa kata mereka, Munas 2014 itu melanggar, tahu-tahu kok mereka juga menggelar di 2014," kata Gandung. (one)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024