Layanan Kesehatan di Perbatasan Kaltim Masih Bermasalah

Komisi IX DPR meninjau Layanan Kesehatan Kaltim
Sumber :
VIVAnews - Layanan kesehatan di daerah-daerah perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih ditemukan masalah. Akses jalan menuju puskesmas sangat minim, sehingga banyak warga malah menyeberang ke negara jiran Malaysia untuk mendapat layanan kesehatan.
Momen Haru Irjen Ahmad Luthfi Lebaran Bareng Anggota: Ini Operasi Ketupat Terakhir Saya

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda, Senin 8 Desember 2014. Tim kunjungan kerja Komisi IX yang dipimpin Syamsul Bachri ini diterima Sekda Kaltim, Rusmadi, di Kantor Gubernur Kaltim. Di Kaltim, ungkap Rusmadi, bila sungai-sungai kering, maka perahu tak bisa jalan menuju pusat-pusat layanan masyarakat, termasuk kesehatan. Warga akhirnya terisolir dan mencari layanan ke Malaysia.
Hari Pertama Masuk Usai Cuti Lebaran, Wali Kota Depok Sebut Kehadiran ASN Capai 90 Persen

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Rini Retno, menyatakan, sebetulnya yang bermasalah pada akses jalan, bukan akses layanan kesehatannya. Masalah infrastruktur itu di luar kewenangan Dinas Kesehatan.

Rini juga mengungkapkan, di Kaltim terus diupayakan ada puskesmas 24 jam. Kalau pun belum semua puskesmas membuka layanan 24 jam, setidaknya di satu kecamatan ada satu puskesmas yang 24 jam.
Wakil Bupati Sindir Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes

Komisi IX DPR meninjau Layanan Kesehatan Kaltim

Anggota Komisi IX DPR yang ikut dalam kunker ini Imam Suroso (F-PDI Perjuangan), menyayangkan bila ada warga Indonesia mencari akses kesehatan ke negara tetangga. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tak banyak warga Kaltim yang eksodus ke Malaysia lantaran hanya ingin berobat.

“Menyedihkan bila warga kita terus pergi ke Malaysia, dan bahkan menjadi warga negara Malaysia,” katanya.

Namun, secara umum, layanan kesehatan di Kaltim dinilai Komisi IX sangat baik. Untuk itu, kata Syamsul, pembangunan infrastruktur di Kaltim akan mendapat prioritas untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat di daerah perbatasan.

Sementara itu, Rusmadi juga menjelaskan, saat ini dibutuhkan pembangunan rumah sakit pratama di perbatasan. Rumah sakit pratama bisa didirikan oleh pemerintah pusat, daerah, atau swasta.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.24/2014, rumah sakit pratama setidaknya bisa melayani medik umum, gawat darurat, perawatan, laboratorium pratama, radiologi, dan layanan farmasi. Di rumah sakit pratama minimal harus memiliki empat dokter umum, satu dokter gigi, dan punya izin praktik di rumah sakit. Dijelaskan Rini, para dokter yang bertugas di perbatasan, diberikan insentif dua kali lipat lebih besar daripada dokter di kota. (mh) (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya