VIVAnews - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengajukan gugatan Pemilihan Umum 2009 ke Mahkamah Konstitusi.
Ditemui saat mendaftarkan gugatan, kuasa hukum PKPI, Umbu S Samapaty menilai Pemilu legislatif diwarnai penggelembungan suara. "Penggelembungan ini sistematis dan benar-benar berani," kata Umbu, Selasa 12 Mei 2009.
Umbu menambahkan suara PKPI di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sama. "Tapi ketika suara dibawa ke provinsi, suara kami hilang," tukas Umbu.
PKPI juga menemukan suara-suara partai lain malah bertambah sehingga posisi PKPI kian merosot. "Penggelembungan partai lain itu menyebabkan kami tidak dapat kursi," ujar Umbu.
PKPI menggugat proses penghitungan suara di sejumlah wilayah, diantaranya Bengkulu, Bukit Tinggi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
2 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini