PKPI Daftarkan Gugatan Pemilu Legislatif

VIVAnews - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengajukan gugatan Pemilihan Umum 2009 ke Mahkamah Konstitusi.

Ditemui saat mendaftarkan gugatan, kuasa hukum PKPI, Umbu S Samapaty menilai Pemilu legislatif diwarnai penggelembungan suara. "Penggelembungan ini sistematis dan benar-benar berani," kata Umbu, Selasa 12 Mei 2009.

Umbu menambahkan suara PKPI di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sama. "Tapi ketika suara dibawa ke provinsi, suara kami hilang," tukas Umbu.

PKPI juga menemukan suara-suara partai lain malah bertambah sehingga posisi PKPI kian merosot. "Penggelembungan partai lain itu menyebabkan kami tidak dapat kursi," ujar Umbu.

PKPI menggugat proses penghitungan suara di sejumlah wilayah, diantaranya Bengkulu, Bukit Tinggi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024