VIVAnews - Mahkamah Konstitusi gelar sidang 16 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin 18 Mei 2009. Seperti tertera dalam jadwal sidang di laman Mahkamah Konstitusi, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan perkara pertama.
Perkara didominasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebanyak 12 perkara. Calon anggota DPD yang menggugat berasal dari beberapa daerah termasuk Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Jawa Timur, dan Lampung.
Sedangkan untuk gugatan partai politik, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara yang diajukan empat partai yakni Partai Golkar, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
Jadwal Mahkamah untuk mengadili sengketa PHPU penuh sampai Jumat 22 Mei 2009, sidang bahkan dilakukan sampai malam. Ada perkara yang disidangkan mulai pukul 20.00, tiap harinya.
Mahkamah Konstitusi telah menerima 71 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sampai Sabtu 12 Mei 2009 malam. Sebanyak 42 permohonan gugatan berasal dari partai politik, sementara 29 gugatan berasal dari perorangan calon anggota DPD.
Isi permohonan yang masuk ke MK antara lain mengenai penggelembungan suara (penambahan suara) dan penggembosan suara (pengurangan suara), kemudian penetapan calon jadi untuk anggota DPR pada putaran ketiga sesudah ada sisa kursi di dapil-dapil. Selain itu, masalah peringkat calon anggota DPD yang ingin mengamankan posisinya dengan menggugat peringkat calon anggota DPD lainnya dan masalah lainnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mas Dhito menyampaikan, sektor pertanian masuk dalam salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Program DITO yang diusung sejak awal kepemimpinannya.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, Daftar Disini Dulu Pakai KK KTP
Bandung
8 menit lalu
Sebagai informasi, saat ini masyarakat yang sudah mendaftarkan NIK KTP yang dimiliki pada program Kartu Prakerja gelombang 66 sudah bisa cek hasil seleksi apakah lolos at
Ini Daftar Pemilik NIK KTP yang Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu, Cek Nama Anda Disini
Bandung
11 menit lalu
Adapun saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu tersebut merupakan uang insentif yang cair setelah penerima Kartu Prakerja menyelesaikan sejumlah tahapan Kartu Prakerja. Seba
Kabar Bahagia Bagi Anda Pemilik KK dan KTP Ini, Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu
Bandung
14 menit lalu
Di tahun 2024, program Kartu Prakerja akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria. Masyarakat dapat mendapatk
Selengkapnya
Isu Terkini