VIVAnews – Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Lambok Hutauruk, mengatakan setelah diklarifikasi jumlah kekayaan calon wakil presiden Wiranto menjadi sebesar Rp 81 miliar.
“Sebelumnya dalam laporan ke KPK Rp 86 miliar. Setelah kami klarifikasi menjadi turun,” kata Lambok di rumah Wiranto, Jalan Palem Kartika 21, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu 20 Mei 2009.
Nilai itu jauh lebih banyak dibandingkan laporan Wiranto pada pemilihan presiden 2004 yang hanya Rp 46 miliar.
Menurut Lambok, kenaikan harta Wiranto selama 2004-2009 mencapai Rp 35 miliar. Dia mengatakan kenaikan terjadi karena Nilai Jual Obyek Pajak dari semula Rp 23 miliar menjadi Rp 70 miliar.
Penambahan nilai kekayaan itu, pertama dari harta tidak bergerak , kedua alat transportasi, ketiga surat berharga, dan keempat rekening.
Lambok mengatakan data ini nanti dikompilasi lagi dengan data-data lainnya untuk diserahkan ke KPU pada Jumat pekan ini.
Kemudian pada Senin pekan depan, semua calon presiden dan wakil presiden capres diundang ke KPK untuk mengumumkan sendiri harta kekayaan pada pukul 10.00.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa ini tejadi.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
22 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Ketahui hero-hero terbaik yang dapat mengcounter Roger dalam Mobile Legends untuk meningkatkan rank Anda.
Selengkapnya
Isu Terkini