KPU: Tinggal 14 Daerah yang Belum Cairkan Anggaran Pilkada

kemendgri serahakan data potensial pemilih ke kpu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Komisi Pemilihan Umum menyebutkan masih ada 14 daerah tersisa, yang hingga kini belum mencairkan anggaran pemilihan kepala daerahnya.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Perkembangan yang ada, persiapan yang dilakukan di daerah untuk KPU telah sampai pada proses fasilitasi anggaran yang memadai. Tinggal 14 kabupaten/kota yang anggarannya belum cair, selebihnya sudah cair," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Husni mengaku bahwa saat ini, persiapan Pilkada sudah memadai, dan akan tetap berjalan sebagaimana agenda yang dijadwalkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.


Sementara itu, Arief Budiman, anggota Komisioner KPU menjelaskan, 14 daerah yang belum mencairkan dana untuk penyenggaraan Pilkada tersebut antara lain, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muko-muko, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur.


Kemudian, Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjar Baru, Kabupaten Balangan. Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Anambas.


Lalu, Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat. Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Belu. Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan. Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju Barat, dan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Karo.


"14 Daerah tersebut sudah berkoordinasi dengan KPU, segera mencairkannya. Janji mereka Minggu ini, setelah tanggal 3 Juni kemarin, telah sepakat membuat perjanjian batas waktu pencairan. Maksimalnya memang sampai tanggal 8 Juni," tutur Arief. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya