Dana Kurang, Panwas Daerah Ini Ancam Batalkan Pilkada

Pilkada Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id -
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Boltim belum menyepakati anggaran pengawasan hingga batas waktu yang ditentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin 15 Juni 2015 kemarin.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Ketua Panwas Boltim, Ervina Damopolii, mengatakan instansinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim terkait anggaran pengawasan
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

pilkada Boltim yang deadline kepastian anggarannya hingga kemarin. Namun, hingga hari ini belum ada kepastian dari Pemda.

"Panwas tadi diundang bersama Dewan dan tim anggaran. Sesudah acara ditutup, kami masih dijanjikan ada perubahan keputusan (jumlah hibah) dari Pemda Boltim," kata Ervina, Selasa 16 Juni 2015.


Ervina menuturkan bahwa Pemda sudah menyediakan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.

Namun, setelah disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri anggaran tersebut tidak mencukupi selama 12 bulan.


"Kami masih berdiskusi minta rasionalisasi dari Pemda berdasarkan kebutuhan Panwas dan jajaran di bawahnya. Kami minta kepastian jumlah rasionalnya dan kepastian hukum (NPHD) yang kami minta," ujar Ervina.


Dia mengatakan jika anggaran disediakan Pemda hanya di bawah Rp2,3 miliar tak akan mencukupi biaya operasional Panwas Boltim. Instansinya mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan jika dirasionalisasi lagi minimal Rp3,5 miliar.


"Sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar, ini menyesuaikan dengan pertimbangan kondisi kemampuan keuangan daerah. Kami hanya bisa menyiasati dimasa kerja. Terkait gaji dan operasional tak bisa ditolerir. Ini terkait beban kerja, resiko kerja dan profesionalisme penyelenggara pilkada.
Deadline
sampai malam ini pukul 00.00 WITA. Jika tidak, kami akan merekom ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI bahwa tak ada pemilihan di Boltim," terang Ervina.


Komisioner Panwas Boltim lainnya, Haryanto, mengatakan jika tak ada kepastian hukum anggaran pengawasan pilkada Boltim yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Maka instansinya akan melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu Sulut dan diteruskan ke Bawaslu Pusat yang bisa jadi akan merekomendasikan ke Mendagri untuk membatalkan pilkada Boltim.


"Bawaslu sudah bertanya. Kami tetap berupaya. Kami diberikan signal Rp1,5 miliar dalan NPHD. Mereka enggan menaruh penambahannya," katanya.


Ketua KPU Boltim, Awaluddin Umbola, mengaku prihatin belum adanya kepastian anggaran di Panwaslu. Padahal, KPU Boltim sudah siap menyelanggarakan pilkada tapi tak ada Panwaslu dalam mengawasinya.


"Kami sadar, membutuhkan Panwas Kabupaten. Kalau tak ada Panwas Kabupaten kami tak akan menyelenggarakan pilkada karena kami harus memastikan hampir 2 ribu penyelanggara berjalan sesuai ketentuan,"

ujarnya.


Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo, mengatakan saat ini menunggu Panwas menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk dana hibah Rp1,5 miliar.


"Kami siapkan hanya itu, ada dana Rp800 juta yang akan ditambah diperubahan (APBD)," ungkap Oskar.


Instansinya sudah menyiapkan draf NPHD dan siap menyerahkan hari ini untuk ditandatangani oleh Bupati dan Ketua Panwaslu Boltim.


"Pemda tak bisa penuhi permintaan mereka. Kalau melihat RKA mereka Rp2 miliar perjalanan dinas. Itu pemborosan, tak masuk akal. Hanya tiga orang sudah banyak sekali," lanjut Oskar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya