Pilkada Semarang Nihil Calon Independen

Contoh surat suara Pilkada Garut.
Sumber :
  • FOTOANTARA/Feri Purnama

VIVA co.id - Pendaftaran bakal calon independen pilkada serentak 2015 resmi ditutup hari ini, Selasa 16 Juni 2015. Namun, Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang belum menerima pendaftaran bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan.

"Kami telah menunggu sampai pukul 16.00 WIB, jika di luar batas itu tidak ada yang mendaftarkan diri, berati dinyatakan tidak ada Bapaslon secara independen," kata Ketua KPU Kota Semarang, Agus Suprihanto, di Semarang.

Agus menjelaskan, pendaftaran jalur perseorangan pilkada serentak telah dibuka sejak 11 hingga 15 Juni 2015. Namun, sampai batas itu habis tidak ada calon yang mendaftar.

Sebagai informasi, bursa pilkada Kota Semarang saat ini baru diramaikan dua rival bakal paslon, yakni mantan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, dan Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang yang masih menjabat.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Sejumlah atribut bakal calon wakil wali kota dari berbagai partai politik juga sudah menghiasi sejumlah titik di kota Semarang.

Untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah melalui jalur independen, banyak dianggap memiliki persyaratan yang cukup berat. Utamanya, persyaratan bukti dukungan dengan ketentuan yang sesuai dengan jumlah jumlah penduduk.

Untuk daerah yang jumlah penduduknya 1 juta jiwa ke atas, jumlah dukungan minimal 6,5 persen. Jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon independen itu paling tidak tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di masing-masing daerah.

Di Kota Semarang, KPU menetapkan syarat dukungan adalah sebanyak 105.464 pemilih. Angka itu sesuai dengan hitungan 6,5 persen jumlah penduduk di Kota Semarang yang mencapai 1,6 juta jiwa.

Bukti dukungan tersebut dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai foto copy kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, paspor atau identitas lain.

"Minimal dukungan Bapaslon di Kota Semarang dengan jumlah penduduk 1,622.520 jiwa, maka 6 persennya adalah 105.464 orang. Minimal tersebar di 9 kecamatan, dari tota 16 kecamatan se-Kota Semarang," kata dia.

Sementara itu, jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan tergantung daerah masing-masing. Bagi daerah yang penduduknya sampai 250 ribu jiwa, jumlah dukungannya minimal 10 persen.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Daerah yang jumlah penduduknya 250 ribu -500 ribu jiwa jumlah dukungnnya minimal 8,5 persen. Adapun daerah yang memiliki jumlah penduduk antara 500 ribu- 1 juta jiwa, jumlah minimal minimalĀ  7 persen. (ase)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

PDIP sampai saat ini belum memutuskan calon gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016