Putusan PTTUN, Kubu Romi Makin Percaya Ikut Pilkada

Konferensi pers DPP Partai Persatuan Pembangunan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id
Acara PPP Djan Faridz Dilempar Molotov, Satu Orang Tewas
- Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hasil Munas Surabaya dengan Ketum Romahurmuziy atau Romi, makin percaya diri untuk bisa ikut pilkada serentak 2015.

'Koalisi Partai Politik Ibarat Rumah di Atas Pasir'

Hal ini setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Nomor 120/B/2015/PT.TUN.JKT tanggal 10 Juli 2015, yang memenangkan banding tergugat satu Menkumham dan tergugat intervensi kubu Romi.
Pengamat: Konflik PPP Tak Selesai dengan Kehadiran Jokowi


"Soal pilkada serentak, menjadi jelas tidak ada keraguan lagi. Terkait PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 9 Pasal 36 ayat 2 maka tidak menjadi kendala lagi untuk kita mendaftar ke KPU," ujar Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan Rusli Effendi dalam keterangan pers di kantor DPP PPP, Tebet Barat IX No.17 Jakarta Selatan, Minggu, 12 Juli 2015.


PKPU No.9 Pasal 36 ayat 1 berbunyi: "A
pabila dalam proses penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud ayat (1) terdapat penetapan pengadilan mengenai penundaan pemberlakuan keputusan Menteri, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tidak dapat menerima pendaftaran calon sampai adanya putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap dan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan dari Menteri tentang penetapan kepengurusan partai politik
."


Rusli menilai, pada pokok perkara PPP ini, yang menggugat adalah Suryadharma Ali. Tidak ada kaitan apapun, dengan Djan Faridz atau Achmad Dimyati. Sehingga, peserta pilkada serentak PPP tidak bisa lagi melalui jalur kubu Djan.


"Tidak memiliki basis legal apapun untuk menandatangani surat apapun," katanya.


Dengan putusan PTTUN ini, pihaknya meminta tidak ada upaya kasasi. Demi menjaga keutuhan partai dan mempersilakan para kader yang hendak maju di pilkada serentak 2015.


"Menghindari upaya pecah belah," katanya.


Saat ini, pihaknya sudah merampungkan proses
fit and proper test
kandidat di pilkada. Ada 108 calon yang sudah mendaftar ke kubu Romi.


"45 calon itu
incumbent
(petahana). Tentu mereka punya pertimbangan hukum tanpa ragu mendaftarkan ke kita.
Incumbent
percaya dan yakin proses hukum ada di kita. Dan 25 anggota DPRD," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya