Nasdem Terkejut OC Kaligis Jadi Tersangka Suap Hakim PTUN

Enggartiasto Lukita (kedua dari kiri) dan OC Kaligis (paling kanan) masuk Partai Nasdem
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkejut dengan penangkapan Pengacara Seniro OC Kaligis yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kaligis dijemput paksa, terkait dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Penjemputan dilakukan pada Selasa 14 Juli 2015 sore.

"Kami tentu terkejut dengan berita penjemputan paksa Pak OC oleh KPK," kata Sekjen DPP NasDem, Patricia Rio Capella, kepada VIVA.co.id, Selasa 14 Juli 2015.

Dalam menangani kasus ini, NasDem mengaku memahami dengan tugas KPK. Rio menjamin, NasDem tidak akan mencampuri persoalan hukum yang menimpa Kaligis.

"Tentu setelah ini kami akan menyampakan pernyataan resmi terhadap kejadian ini," kata Rio.

Namun sekarang, pihaknya masih mengumpulkan duduk persoalan yang dialamatkan kepada Kaligis.

"Sekarang kami belum mengetahui duduk persolan yang sebenarnya, tapi berharap asas praduga tak bersalah harus dikedepankan," kata anggota Komisi III DPR ini.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

OC Kaligis mendadak mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 15.49 WIB dengan menggunakan mobil Innova berwarna hitam. OC Kaligis terlihat seorang diri dengan kawalan sejumlah penyidik dari KPK.

Namun dia tidak berkomentar apapun dan langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK. Belum ada penjelasan resmi mengenai dari pihak KPK mengenai hal ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan OC Kaligis bukan merupakan upaya jemput paksa. "Dia ditangkap bukan dijemput paksa," kata seorang sumber internal KPK.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji membenarkan bahwa OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Indriyanto juga menyebut Surat Perintah dimulainya Penyidikan atas nama OC Kaligis telah dikeluarkan penyidik.

"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa 14 Juli 2015. (ase)

Trik Gatot dan Evy Atur Hakim PTUN Dibongkar
OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016