Hari Pertama, 63 Pasang Calon Kepala Daerah Mendaftar

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali ota dan wakil wali kota untuk maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Untuk hari pertama pendaftaran, dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, data yang masuk ke KPU pusat dari seluruh KPU Daerah sampai dengan kurang lebih pukul 21.30 WIB tadi. Total 51 daerah yang sudah mendaftar baik provinsi, kota, maupun kabupaten, dengan jumlah pasangan calon sejumlah 63, calon perseorangan 26 calon, dari jalur partai politik 37, Calon berjenis kelamin laki-laki 114 dan perempuan 12 calon.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


Rinciannya, untuk Provinsi jumlah total calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2 pasangan calon dari Kalimantan Selatan dan Bengkulu.


"Total 63 pasangan calon mendaftar hari ini," ujar Komisioner KPU Ida Budhiarti lewat pesan singkatnya,  Minggu 26 Juli 2015.


Hingga saat ini proses verifikasi terus dilakukan, untuk memastikan jumlah pasti pasangan calon  dan perseorangan peserta Pilkada serentak 2015.


Pendaftaran sendiri, baik untuk pasangan calon atau perseorangan akan berlangsung selama tiga hari yakni dari hari Minggu tanggal 26 Juli sampai dengan Selasa 28 Juli 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya