DPR Tak Seragam Soal 33 Calon Dubes yang Diajukan Presiden

Sumber :
VIVA.co.id - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 33 calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat pleno yang digelar hingga malam, 10 fraksi memberikan pandangan.
Gerindra: Enam Calon Dubes Kurang Layak

"10 fraksi menyampaikan pandangannya, di mana pandangan tidak bulat. Tetapi, kami tidak bisa menyampaikan satu per satu dan apa alasannya, karena sesuai Undang Undang dan tata tertib, ini rahasia," kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Anggota DPR: Calon Dubes Harus Utamakan Kompetensi

Mahfudz menjelaskan, salah satu aspek yang menyebabkan pandangan tidak seragam adalah latar belakang para kandidat duta besar yang beragam. Secara garis besar para calon duta besar itu terbagi dua kategori: karier dan nonkarier.
Politisi Demokrat Sayangkan Banyak Calon Dubes Nonkarier

"Ini yang memengaruhi penilaian Komisi I atas kepatutan dan kelayakan mereka sebagai calon dubes. Perbedaan pandangan di seputar itu," katanya.

Politikus PKS itu memaparkan, dalam uji kelayakan para calon duta besar ini lebih menekankan pada sisi ekonomi. Itu sesuai kebutuhan negara dan mendukung Presiden yang terus mencari investor.

"Selanjutnya tugas Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk mempertajam itu. Para calon dubes harus mampu perform (bekerja yang terbaik) dan mampu mencapai target yang dibutuhkan negara selama masa tugas mereka," katanya.

Banyak catatan

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, membenarkan pandangan 10 fraksi di komisinya tidak bulat. Ada banyak catatan untuk Presiden yang mengajukan 33 nama calon duta besar itu. 

"Sesuai Undang Undang, memberikan pertimbangan pada Presiden. Calon duta besar yang diajukan, layak atau tidak layak dengan catatan. Sesuai Undang Undang, Presiden harus memperhatikan catatan dari DPR," katanya.

Tantowi menjelaskan, Presiden bisa saja tidak menggubris catatan dari DPR karena itu hak mutlak Kepala Negara.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, pada tahun 2011, Komisi I DPR pernah menolak 11 kandidat calon duta besar. Namun, saat itu Presiden tetap melantik mereka meski pada akhirnya kinerjanya kurang maksimal.

Tantowi menambahkan, hasil uji kelayakan dan semua catatan akan diserahkan pada pimpinan DPR. Selanjutnya pimpinan DPR menyerahkan catatan rahasia itu kepada Presiden.

"Rencana akan disampaikan Senin besok. Semua berkas akan diserahkan," katanya. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya