- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mempertanyakan dorongan untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Menurutnya, ide itu tidak mungkin dilakukan bila mengacu pada putusan pengadilan.
"Kalau melihat keputusan banding atas putusan PN Jakarta Utara yang mensahkan seluruh hasil Munas Bali. Artinya apa? Artinya Munas Bali kepengurusan saya berakhir 2019," kata ARB di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
Atas dasar itu, ARB meminta semua pihak mengikuti putusan tersebut dan mematuhi aturan partai yang berlaku di bawah kepemimpinan Munas Bali.
"Kita harapkan, semua pihak ikuti AD/ART," katanya lagi.
Selain itu, ARB mengungkapkan untuk melakukan Munaslub bukanlah hal yang mudah. Karena ada mekanisme yang harus dilalui dan dipenuhi.
"Ada caranya menyelenggarakan Munaslub jika dikehendaki oleh 2/3 DPD seluruh Indonesia. Munas Bali disahkan pengadilan. Oleh karena itu, ada Munas lagi 2019," tuturnya.