Jokowi: Kasus Pencatutan Nama Sudah Diserahkan ke MKD

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai kisruh pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh seorang anggota DPR dan pengusaha demi jatah saham PT Freeport Indonesia. Kasus tersebut kini sudah dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya kira sudah diserahkan ke MKD," kata Jokowi singkat di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

Pasca laporan yang dilayangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin, 16 November 2015, lalu muncul dugaan transkrip rekaman. Ada sejumlah inisial nama tersebut seperti SN, MS, dan R. MKD kini menunggu rekaman pembicaraan asli dari Sudirman.

Inisial SN belakangan mencuat ke nama Ketua DPR, Setya Novanto. Novanto tak membantah soal transkrip, namun menyatakan materi pembicaraan banyak yang dipotong.

Kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat yang beroperasi di Papua, Indonesia, PT Freeport Indonesia, sebenarnya baru habis pada 2021. Oleh karena itu, pembahasan mengenai perpanjangan kontrak seharusnya dilakukan paling lambat pada 2019.

Persoalan muncul ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, memperpanjang izin ekspor perusahaan itu pada Minggu, 25 Januari 2015 melalui suatu memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Banyak kalangan yang menolak langkah Sudirman tersebut.

Kisruh mengenai Freeport mencapai babak baru ketika awal November, Sudirman melontarkan tuduhan bahwa ada seorang politisi terkenal, berpengaruh dan ada di DPR yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden. Sang politisi ini mengklaim bisa

Kasus Pencatutan, Jaksa Agung-Kapolri Beri Masukan ke Jokowi
Setya Novanto menjadi Ketua DPR  lagi.

Presiden Belum Berikan Izin Pemeriksaan Setya Novanto

Surat permohonan yang disampaikan Kejagung belum dibalas Presiden.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2016