Staf Khusus Sudirman Said Serahkan Bukti Rekaman Pembicaraan

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menerima rekaman percakapan soal Freeport
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan rekaman percakapan anggota DPR, pengusaha, dan petinggi PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rekaman itu diserahkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, kepada MKD sekitar pukul 17.15 WIB. Said diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.

"Atas nama Kementerian ESDM, kami menyerahkan rekaman. Ini sesuai janji-janjinya Pak Menteri," kata Said di kantor MKD, Senayan, Jakarta, Rabu 18 November 2015.

Usai menyerahkan rekaman yang disimpan di dalam flashdisk itu, Said dan yang lainnya kemudian keluar dari ruangan MKD menuju parkiran DPR. Selama berjalan, walau didesak oleh wartawan, ia hanya memberikan sepotong-sepotong keterangan.

"Udahlah transkrip sudah di dalam, diterima," ujarnya singkat.

Ketika sempat ditanyakan mengapa rekaman itu tidak diserahkan kepada MKD bersamaan dengan transkrip, Said tidak menjelaskannya dengan rinci.

"Semua ada strateginya," kata Said.

Pengamat: Apa Benar Bos Freeport Rekam Pakai Hape?

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, melaporkan anggota DPR dan seorang pengusaha ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin, 16 November 2015. Sudirman menuduh sang anggota Dewan sudah melakukan pelanggaran etik dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi meminta jatah saham 20 persen.

Namun, ketika itu, Sudirman tidak melampirkan rekaman asli pembicaraan. Tak lama setelah pengaduan ke MKD, transkrip yang diduga dari pembicaraan itu beredar ke publik. (one)

Ini Pernyataan Bos Freeport Larang Rekaman Asli Dipinjamkan
Setya Novanto menjadi Ketua DPR  lagi.

Presiden Belum Berikan Izin Pemeriksaan Setya Novanto

Surat permohonan yang disampaikan Kejagung belum dibalas Presiden.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2016