Fahri Hamzah Bantah MKD Mulai Masuk Angin

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, membantah bila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dianggap masuk angin dalam memproses laporan Menteri ESDM, Sudirman Said. Fahri sendiri menginginkan proses di MKD berjalan sampai akhir.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

"Tetapi sebagaimana elected official (pejabat terpilih), orang-orang seperti Presiden Jokowi dan kami adalah elected. Dipilih rakyat. Kami memang jadi politisi, tapi nggak boleh gampang difitnah. Biarkan mekanisme di MKD berjalan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.

Menurut Fahri, MKD mempunyai mekanisme sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). MKD menjalankan fungsi menjaga etik dari lembaga dan para anggota legislatif.

"Hargai MKD. Jangan menginginkan MKD bereaksi cepat, tak tak tak pecat! Nggak bisa gitu dong. Sabar berdemokrasi. Menghargai pada diri anggota Dewan ada hak rakyat. Jangan begitu. Ini demokrasi schedule-nya dihormati," ujar Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa MKD harus berhati-hati memproses masalah ini.

Dia mengatakan DPR sudah mengatur prosesnya, verifikasi, klasifikasi, pengecekan kelengkapan data, dan seterusnya. "Dia nggak boleh salah," katanya.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?

Fahri melanjutkan, banyak hal yang harus diverifikasi oleh MKD terutama bukti percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha terkenal, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Kalau Anda tanya saya tentang bukti, memang buktinya kacau. Bukti awal transkrip, apa bedanya sama novel? Tentang suara, itu juga harus dicek, suara dari mana? Siapa yang merekam? Itu harus ditemukan lewat forensik," tegasnya. (ase)

Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016