Eggi Sudjana Minta MKD Periksa Presiden Jokowi

Eggi Sudjana (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pengacara Eggi Sudjana melihat adanya kejanggalan dalam perekaman ilegal yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat melakukan pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Eggi, jika Freeport berniat memperpanjang kontraknya yang berakhir pada 2021 maka seharusnya aksi perekaman itu tidak dilakukan.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Oleh karena itu, Eggi meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Presiden Jokowi. Langkah itu untuk mengetahui, apakah sang Kepala Negara memiliki kaitan dengan peristiwa perekaman tersebut atau tidak.
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?


"Presiden harus diperiksa, gak ada kaitannya Presiden mau minta berhenti kontrak. Kalau benar Presiden mau minta berhenti kontrak, gak ada rekaman kayak begini," ujar Eggi usai bertemu MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 November 2015.


Eggi mengatakan pemerintah perlu tegas dalam memutuskan masalah pembahasan kontrak Freeport. Apabila Jokowi telah membuat kebijakan dan menyatakan pembahasan perpanjangan kontrak Freeport baru akan dilakukan pada 2019, maka seluruh pihak harus mengikuti.


"Langsung bikin kebijakan dan nggak perlu ada lobi-lobi," ungkap Eggi.


Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Sudirman menuduh Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden demi meminta saham ke PT Freeport Indonesia.


"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutkan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata Sudirman saat melapor ke MKD beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya