Hadiri Jumpa Pers Luhut, 3 Anggota MKD Langgar Kode Etik

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan, kehadiran tiga anggota MKD dari Partai Golkar saat konferensi pers Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sebagai pelanggarab kode etik.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

"Dalam rapim kami putuskan menolak tidak datang karena melanggar kode etik pasal 11. Jadi menurut saya mereka melanggar kode etik," ujar Junimart Girsang di Gedung Nusantara II DPR pada Senin, 14 Desember 2015.

Junimart tidak memberikan tanggapan pasti apakah ketiga trio Golkar itu akan tetap mengikuti persidangan paska menghadiri jumpa pers Luhut.

"Kita lihat apakah mereka bisa ikut bersidang atau enggak," kata Junimart.

Pada jumap pers yang diadakan oleh Menko Polhukam Luhut Pandjaitan terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto juga dihadiri oleh tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega

Kehadiran tiga anggota yang semuanya dari Fraksi Golkar itu dianggap tidak etis. Tiga anggota itu antara lain adalah Kahar Muzakir (Wakil Ketua MKD), Ridwan Bae, dan Adies Kadir.

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016