Fadli Zon: Gerindra Setuju Rencana Pengembalian GBHN

Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, masalah GBHN ini adalah hal yang bagus. Menurutnya Partai Gerindra sejak awal setuju dengan rencana pengembalian GBHN.

Elite PDIP Percaya Golkar Tak Akan Nekat Revisi UU MD3

"Partai Gerindra sendiri sebenarnya sejak awal juga setuju dengan adanya rencana pengembalian GBHN. Karena ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menjalankan program-program. Dan program-program ini bisa dijalankan secara periodik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," ujarnya, Rabu 13 Januari 2016.

Kendati seperti itu, namun jika menempatkan GBHN seperti dulu lagi, karena dulu yang membuat GBHN adalah MPR, dan Presiden sebagai mandataris MPR dan sudah diubah melalui proses amandemen yang lalu tahun 1999-2002.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

"Kita memang mengetahui bahwa proses amandemen ini masih memiliki banyak kekurangan, terutama naskah historik dari Undang-undang Dasar 1945 itu tidak ditempatkan secara utuh. Seperti penjelasan tentang UUD 1945 itu dihilangkan, padahal seharusnya meskipun kita melakukan amandemen naskah historis yang aslinya itu tidak dibuang," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kalau yang sekarang dilihat ada problematik dalam amandemen. Namun untuk menempatkan kembali GBHN seperti dulu, perlu satu proses yang panjang, diskusi yang panjang dan tidak semudah itu.

Merdeka Belajar dan Keterbaikan Masa Depan Bangsa

"Itu perlu satu sidang istimewa untuk melakukan perubahan terhadap UUD 1945 sesuai dengan aturan yang ada dalam konstitusi, berarti harus ada persetujuan dari 2/3 dari anggota MPR atau 3/4 dari yang hadir dari sekian dan ada prosedurnya lah dalam UUD , jadi tidak semudah itu.

Menurutnya yang lebih mudah nanti ditampung dalam UUD, kemudian dibicarakan seperti apa programnya karena saat ini kita tidak mengenal MPR sebagai lembaga tertinggi negara tapi sejajar dengan lembaga tinggi negara, katanya.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ikut UU MD3, Airlangga Tegaskan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan partainya tidak akan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD, dan DPRD (MD3).

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024