Laporan Pelanggaran Kampanye Bawaslu

Tim SBY-Boediono Paling Banyak Melanggar

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan jumlah pelanggaran yang dilakukan tim kampanye presiden dan wakil presiden selama masa kampanye hari ini, Minggu 5 Juni 2009. Menurut Bawaslu, tim pasangan Bambang Yudhoyono dan Boediono paling banyak melakukan pelanggaran kampanye Pilpres.

"Paling banyak SBY-Boediono, paling banyak melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan money politics. Kami tidak akan memberi tahu kalau tidak ditanya wartawan," kata Anggota Bawaslu Wirdyaningsih di Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Minggu 5 Juli 2009.

Wirdyaningsih tak mau menyebutkan kasus-kasus spesifik yang diduga dilanggar.

Menurut daftar Bawaslu, tim kampanye SBY-Boediono melakukan 15 pelanggaran pidana, 37 pelanggaran administrasi, dan empat pelanggaran lain-lain. Total pelanggaran yang dilakukan sebanyak 46
kasus.

Sementara Tim kampanye Jusuf Kalla Wiranto melakukan 9 pelanggaran pidana, 24 pelanggaran administratif, atau total pelanggaran 33 kasus. Untuk tim kampanye Megawati- Prabowo melakukan pelanggaran pidana 7 kasus dan pelanggaran administraitif 9 kasus atau total pelanggaran 16 kasus.

Sisanya, pelanggaran yang dilakukan pihak lain atau tidak diketahui berasal dari tim kampanye mana sebanyak 18 pelanggaran pidana, dan 1 pelanggaran administratif.

Beberapa laporan pelanggaran kampanye yang masuk langsung ke Bawaslu adalah laporan dari masyarakt terkait pelanggaran kampanye di luar jadwal dengan terlapor pasangan SBY-Boediono. "Yang tindak lanjutnya diteruskan ke Penyidik Kepolisian pada 6 Juni 2009 dan dihentikanpenyidikannya pada 19 Juni 2009," tambah dia.

Laporan lainnya adalag dugaan keterlibatan pejabat dan komisaris BUMN yang terlibat sebagai tim sukses kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, laporan Jaringan Nusantara terkait pelanggaran pemasangan spanduk yang bertanggung jawab.

Bawaslu juga menerima laporan dari masyarakat dan temuan Panwaslu Propinsi, terkait pelanggaran sosialisasi pemilu dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tindak lanjut dari laporan dan temuan tersebut adalah dilakukannya klarifikasi terhadap Ketua Pokja Sosialisasi Pemilu KPU pada 30 Juni 2009," tambah Wirdyaningsih.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024