Revisi UU KPK Ditunda, RUU Tax Amnesty Menyusul?

Fadli Zon Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon membantah, bila penundaan revisi undang-undang KPK sebagai barter dengan rancangan undang-undang pengampunan pajak atau dikenal sebagai tax amnesty.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Tidak ada hubungan revisi undang-undang KPK dengan dengan tax amnesty. Saya melihat tidak bisa dikaitkan," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Fadli menjelaskan, fraksi-fraksi di DPR belum satu suara terkait undang-undang tax amnesty. "Ada sejumlah fraksi yang berpendapat menerima ada yang menolak. Itu sah-sah saja," ujarnya menambahkan.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Politisi Partai Gerindra ini memaparkan, undang-undang tax amnesty belum bisa dikatakan mampu meningkatkan penerimaan pajak. Menurut dia, pemerintah harus lebih kreatif menggenjot sektor pajak dan tidak mengandalkan tax amnesty.

"Harusnya pemerintah memperluas subjek pajak kita dan pemasukan jauh lebih baik, ketimbang tax amnesty ini di jadikan jalan pintas," ujarnya.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Menurut Fadli jangan sampai tax amnesty justru menimbulkan polemik baru. "Jangan sampai menjadi ketidakadilan bagi mereka yang taat pajak," katanya.

Atas dasar itu DPR tidak terburu-buru membahas undang-undang tax amnesty. "Saya kira bisa ditunda. Prolegnas prioritas ada 40 rancangan undang-undang."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya