Komisi IV Minta Penjelasan Mentan Soal Pelaksanaan IPOP

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Dalam raker, Komisi IV meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP), termasuk terkait rencana pembubaran komitmen yang menghambat industri sawit tersebut.

Bentrok Warga dan Aparat di Perkebunan Sawit, 1 Tewas, Kapolda: Kami Tidak Gunakan Peluru Tajam

"Kami sudah agendakan raker untuk minta penjelasan Mentan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa.

Menurut Herman, apabila pelaksanaan IPOP tersebut banyak menimbulkan masalah di lapangan, maka sebaiknya pemerintah melarangnya dan Kementerian Pertanian (Kementan) harus bersikap tegas.

Ricuh Aksi Demo Karyawan Perkebunan Sawit, Kapolda Kalbar Janji Carikan Solusi

"Kami akan 'back up' itu. Concern (perhatian) kami adalah para petani yang jumlahnya lebih banyak," ujarnya.

Menurut dia, standar lingkungan yang diterapkan IPOP terlalu tinggi untuk diikuti petani. Jika petani tidak bisa mengikuti standarisasi yang dibuat IPOP, maka bisa dipastikan harga tandan buah segar (TBS) petani sulit laku, sebab hampir semua tata niaga kelapa sawit nasional dikuasai perusahaan-perusahaan yang ikut menandatangani komitmen tersebut.

Massa Pekerja Sawit di Bengkayang Bentrok dengan Aparat, Mobil Polisi Dirusak

"Kondisi ini, akan sangat berbahaya bagi petani. Pemerintah dan pelaku usaha sawit di Indonesia hendaknya berpatokan saja pada standarisasi yang dimiliki pemerintah Indonesia, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)," katanya.

Apalagi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa IPOP itu berpotensi menjadi sarana kartel.

"Jika itu benar. Ini sangat berbahaya. Pemerintah harus tegas melarang implementasi IPOP di Indonesia," katanya.  (Web)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya