Anggaran Penyidikan dan Penuntutan Jaksa Diminta Tak Disunat

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penghematan yang perlu dilakukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah. Dalam rapat kerja Komisi III dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 6 Juni 2016, disampaikan bahwa Korps Adhyaksa itu perlu melakukan penghematan sesuai dengan instruksi pemerintah.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Penghematan ini karena melihat ekonomi Indonesia yang betul-betul memprihatinkan," kata Anggota Komisi III Wenny Warou di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

Namun dia meminta penghematan tidak dilakukan di bidang operasional seperti penyidikan dan penuntutan perkara. Kejaksaan diminta menyampaikan pada pemerintah agar tidak ada pemotongan khusus anggaran operasional tersebut.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

"Untuk bidang operasional kalau bisa jangan karena perkara ini, besok dan seterusnya tidak pernah habis. Kalau anggaran dipotong apakah perkaranya bisa dipotong," kata Politikus Partai Gerindra tersebut.

Namun prestasi Kejaksaan kata dia juga diharapkan meningkat. Jika penyidikan dan penuntutan berhasil dan terlihat terobosan lembaga yang dipimpin HM Prasetyo itu, maka kenaikan anggaran bahkan dirasa perlu direalisasikan.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

"Sekarang kami lihat, kemarin aksi daripada Satgas (korupsi) sampai sekarang tidak kelihatan, melempem," kata Wenny.

Kemarin, DPR dan Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan rapat kerja. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung sempat mengeluhkan soal anggaran lembaganya yang relatif kecil dibandingkan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian Kejagung kata dia berupaya melakukan efisiensi sebagaimana yang disampaikan pemerintah.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya