Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran Rp548 Miliar

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Itjen Kemenkumham Bicara soal Kemajuan Digital ke Anak Buah

Dalam rapat ini, Kemenkumham meminta tambahan anggaran Rp548 miliar. Anggaran itu untuk menutup pengeluaran Kemenkumham.

"Kemenkumham masih membutuhkan penambahan anggaran sejumlah Rp548.903.770.511 pada tahun 2016," kata Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Bikin Agen Informasi Pemasyarakatan, Ini yang Dibidik Ditjen PAS

Dana tambahan itu, kata Bambang, akan digunakan untuk keperluan belanja pegawai sebesar Rp310.125.804.000. Dana itu juga untuk pembayaran utang bahan makanan napi dari kekurangan bahan makanan napi pada 2016, yakni sebesar Rp228.821.077.236.

"Dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp9.389.059.275," ujar Bambang.

11 Petugas Sipir di Sumut Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas

Sementara itu, anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang akan dialokasikan dalam RAPBNP 2016, lebih fokus digelontorkan untuk pembenahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, terutama memperbaiki kelebihan kapasitas.

"Anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over capacity pada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa juga menyoroti masalah utang Kemenkumham ini. Menurutnya, dana dari Kementerian Keuangan sebesar Rp1,3 triliun tidak akan mampu menutupi pengeluaran Kemenkumham yang besar.

"Persoalan pertambahan Rp1,3 triliun ini tidak menyelesaikan masalah kalau tambah orang, tambah makanan. Ini harus diperhatikan dari segi lapas," kata politikus Gerindra ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya