DPR: Tak Segampang itu Menhan Bikin Intelijen Sendiri

Politikus PDIP, TB Hasanudin (kiri).
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Pertahanan mengusulkan adanya satuan intelijen sendiri dari Kemenhan. Usulan ini disampaikan oleh Menhan Ryamizard Ryacudu.

Jokowi Ajukan Budi Gunawan Calon Kepala BIN

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pembentukan ini bukan masalah perlu atau tidak perlu, tetapi harus punya dasar hukum.

"Kalau ada seperti itu, harus diubah dulu undang-undangnya," kata TB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

Pergantian Kepala BIN Hak Presiden, Tegas Komisi I DPR

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu menyebutkan pembentukan intelijen Kemenhan itu menyalahi UU tentang TNI. Hal itu karena TNI sudah memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS).

"Dalam UU Intelijen, bahwa intelijen pertahanan itu adanya di TNI, di BAIS, bukan Kemenhan," ujar TB.

Alasan Intelijen TNI Perlu Dilibatkan Berantas Teroris

Karena itu lah menurutnya pembentukan intelijen Kemenhan tidak memiliki dasar hukum. Termasuk jika Ryamizard mendasarkan pembentukan itu lewat Perpres.

"Nggak bisa, UU tidak bisa diubah oleh Perpres," kata TB.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya