DPR Ingin TNI Diberi Peran Lebih Dalam Berantas Terorisme

Pasukan Khusus TNI AL, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).
Sumber :
  • Dispen Armatim

VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Terorisme diharapkan dapat lebih meningkatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme. Namun, bukan berarti TNI harus menjadi aktor utama dalam pemberantasan terorisme ketimbang Kepolisian RI.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Bukan. Tapi kerjasama dengan semua institusi penegak hukum," kata anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2016.

Menurut Syarief, pemberantasan terorisme selama ini lebih didominasi Kepolisian. Padahal, TNI juga memiliki kemampuan dan peralatan canggih.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

"Kemampuan menangani terorisme kita acungi jempol, Polri. Tapi dengan teknologi yang mereka (TNI) gunakan semakin canggih, TNI harus dominan," ujar Syarief.

Mengenai kekhawatiran TNI akan bertindak represif, politisi Demokrat itu tidak khawatir. Pasalnya, kata dia, hal itu akan diatur dalam UU Terorisme yang dibahas bersama.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

"Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Kapasitas dan persenjataan juga bagus. Biasa latihan di hutan belantara," terang Syarief.

(ren)

Ilustrasi penangkapan teroris.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya BNPT dan Kepolisian dalam menuntaskan masalah radikalisme terorisme di Sulawesi Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024