- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Sebagian masyarakat Indonesia saat ini tengah demam permainan Pokemon Go. Namun kehadirannya kemudian menjadi pro kontra lantaran dianggap mengganggu produktivitas para pekerja.
Beberapa instansi seperti TNI dan Polri bahkan melarang tegas anggotanya bermain Pokemon. Lantas bagaimana dengan anggota DPR?
"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota DPR) yang iseng main," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Politikus Partai Golkar itu menilai game tentang menangkap monster itu hanyalah kegiatan iseng. Mengenai pelarangannya, hal itu akan ia rapatkan dalam rapat pimpinan.
"Itu mengganggu produktivitas. Kalau ganggu produktivitas, larang saja," ujar Akom.
Sementara itu Istana Negara juga menerbitkan larangan bermain permainan Pokemon Go di kompleks Kantor Presiden itu. Peraturan itu diumumkan melalui pamflet kertas dan ditempelkan di pintu masuk ruang wartawan.
"Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana," begitu isi peraturan itu.
Namun tidak diketahui siapa yang menempelkan itu namun diperkirakan petugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.