Presiden Harus Tangani Penghentian Kasus Pembakaran Hutan

Kebakaran lahan dan hutan di Riau beberapa waktu lampau.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan menilai harus ada penyelesaian secara menyeluruh dugaan kasus pejabat Polri yang "main mata" dengan bos perusahaan sawit yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau.  

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2020

"Perhatian dari Presiden Jokowi tinggi tapi tak bunyi di daerah," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 September 2016.

Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan karena itu akan segera menentukan langkah prioritas untuk menindaklanjuti hal tesebut.  

RUU Cipta Kerja, Jokowi Lemahkan Penegakan Hukum Lingkungan

"Ini yang harus dikawal terus sama Presiden supaya bunyi di daerah, misalnya ada aparat yang bermain ini yang harus ditindaklanjuti. Bareskrim dan Kapolri harus bentuk tim khusus untuk memetakan dan menyelesaikan," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Ia melanjutkan, akibat persoalan hukum pembakaran hutan, tak sedikit kapolda yang sebenarnya sudah diganti. Hal yang sama juga bisa terjadi kembali.

Dikepung Asap Kebakaran Hutan, Australian Open Terancam Ditunda

"Apalagi Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) semangatnya mereformasi intern Polri," kata Trimedya.

Sebelumnya, Polda Riau memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan pada tahun 2015. Belakangan, muncul sejumlah kejanggalan seperti beredarnya foto kongko pejabat Polri dengan bos perusahaan sawit hingga disanderanya penyidik Kementerian Kehutanan oleh massa yang diduga dibayar oleh perusahaan tertentu.

BBC Indonesia

Mungkinkah Fatwa Agama Cegah Kebakaran Hutan di Indonesia?

Indonesia adalah rumah bagi lahan gambut luas.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2020