Jokowi Diminta Jangan Mau Tunjuk Lagi Arcandra Jadi Menteri

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan soal siapa pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini. Di tengah ‘kekosongan’ jabatan itu, muncul wacana agar Arcandra ditunjuk lagi untuk menduduki posisi tersebut.

AHY jadi Menteri ATR/BPN, Mardani PKS: Welcome to The Jungle

"Saya menduga, gerakan ini adalah jebakan berbahaya bagi Presiden Jokowi. Beliau harus waspada dengan jebakan kedua ini. Kalau ini terjadi, Jokowi bisa habis kredibilitasnya," kata Koordinator Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik (KUTIP), Hans Suta Widhya, melalui keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2016.

Menurut Hans, Jokowi sudah kecolongan dengan jebakan pertama. Indikasi nyatanya adalah munculnya kegaduhan dan turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN di Istana, Moeldoko ke Mana Tak Nongol?

"Untung Jokowi merespons cepat soal ini dengan mencopot menteri yang berkewarganegaraan ganda sehingga kepercayaan publik pulih kembali," katanya.

Hans menyarankan Jokowi agar tidak kecolongan yang kedua kali. Sebab, Hans melihat ada gerakan yang mendorong Arcandra menjadi Menteri ESDM lagi asalkan sudah menjadi warga negara Indonesia.

Jokowi Lakukan Reshuffle, Ini Deretan Menteri Terbaru Kabinet Indonesia Maju

"Banyak orang-orang yang lebih hebat dari Arcandra kok. Banyak yang lebih paham ESDM, dan lebih paham finansial. Makanya saya kok curiga, jangan-jangan gerakan mewacanakan Arcandra masuk ke kabinet lagi hanya untuk merusak reputasi Jokowi," ujarnya.

Menurut Hans, sebaiknya Jokowi secara independen memilih sendiri Menteri ESDM yang jauh lebih kompeten, nasionalis, cinta Indonesia, dari Arcandra dan tidak menjadi beban politik bagi bangsa. Apalagi, tokoh seperti itu cukup banyak.

"Persoalan Arcandra bukan pada jenius atau tidak, berjasa besar atau tidak, dan lain sebagainya. Persoalan sebenarnya adalah apakah dalam pengangkatannya melanggar UU atau tidak. Atau apakah melanggar UU itu hal besar atau tidak," tuturnya.

Jokowi memberhentikan Arcandra karena merupakan warga negara Amerika Serikat. Mantan Wali Kota Solo itu kemudian menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya