Gerindra Janji Dengarkan MK

VIVAnews - DPP Partai Gerindra akan menaati apapun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan terhadap pelaksanaan dan hasil Pemilihan Presiden 2009 yang ditempuh pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.

“Kalau nanti tidak dikabulkan, kami tentu harus taat hukum. Karena kami kan sudah menyerahkan ini ke MK, kami akan dengarkan,” kata Suhardi, Ketua DPP Partai Gerindra.

Kecuali, dalam proses memutuskan hasil gugatan ada klausul hukum yang tidak terpenuhi. Jika hal itu sampai terjadi, kata Suhardi, maka akan ada reaksi.

Tapi, Suhardi mengharapkan klausul hukum dan keadilan digunakan hakim konstitusi untuk memutuskan gugatan.

Ditanya apa yang akan dilakukan jika permohonan gugatan dikabulkan, Suhardi mengatakan belum mengetahui rinciannya, misalnya apakah segera akan dilakukan pemungutan suara ulang di semua daerah atau di daerah tertentu yang bermasalah.

“Kami belum tahu bagaimana selanjutnya setelah keluar keputusan. Kami sekarang ini akan menunggu saja apa yang akan dihasilkan sidang itu,” kata Suhardi.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu 12 Agustus 2009. Menjelang pengumuman itu, nanti sore, Megawati Soekarnoputri mengundang wartawan.

Megawati akan memberikan siaran pers di kantor Dewan Perwakilan Pusat PDI Perjuangan pada pukul 13.30. Isinya menyangkut proses sidang di mahkamah.

PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus
ODGJ Ngamuk di Cengkareng, Mau Tikam Kakaknya

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Seorang pria berinisial A yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengamuk hingga nyaris menikam keluarganya sendiri. Untung

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024