Dampak Otonomi, Banyak Kepala Daerah Jadi Raja Kecil

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi II DPR mengapresiasi proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah yang tersangkut korupsi. Termasuk terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian yang baru-baru ini terkena operasi tangkap tangan.

Mantan Bupati Musi Banyuasin Jatuh dari Moge saat Konvoi

"Walau demikian saya menyayangkan peristiwa tersebut, seakan-akan kepala daerah ini tidak bosan dan jera, mereka berlomba-lomba untuk korupsi," kata Arteria kepada VIVA.co.id, Senayan, Jakarta, Selasa 6 September 2016.

Menurutnya, kejadian tangkap tangan ini tidak terbayang ketika DPR membentuk UU pemerintahan daerah dengan titik tekan pada otonomi daerah. Ia khawatir jangan sampai kejadian ini membuat masyarakat tidak percaya dengan manfaat otonomi daerah.

Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap Polisi

"Karena dalam banyak hal otonomi daerah cenderung tidak bermanfaat dan justru membentuk raja-raja kecil di daerah," ujar Arteria.

Terkait dengan hal tersebut, Arteria meminta agar yang terkena OTT KPK agar langsung diberhentikan saja. Hal itu untuk melepas segala kewenangan dan fasilitas yang melekat padanya.

Sekda Banyuasin Mengaku Diperintah Bupati Bagi-bagi THR

"Lalu beri sanksi tegas dan berat, baik pidananya, maupun administratif, serta hak-hak politiknya," kata dia.

Dia pun menghubungkan ini dengan polemik soal boleh tidaknya seorang terpidana (percobaan) atau mantan terpidana mencalonkan diri dalam Pilkada. Juga terkait aturan mengenai politik dinasti di daerah yang ingin diperketat.

"Biasanya kepala daerah yang meneruskan jabatan orang tuanya seperti ayahnya, pamannya, dan lain sebagainya, mereka terpilih mayoritas bukan karena figur pribadinya, melainkan masih dominan pengaruh dan kekuasaan orang tuanya," tuturnya.

"Walau terkesan sederhana tapi dampaknya sangat besar, karena yang bersangkutan tidak punya beban moral, beban etika dan beban politik, apabila yang bersangkutan mengkhianati rakyat dengan cara korupsi, karena yang bersangkutan pun tidak merasakan susahnya dipilih rakyat.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya