Jabat Kepala BIN, Budi Gunawan Jamin Tak Ada Pesanan

Komisaris Jenderal Budi Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo setelah disetujui menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Mengenai anggapan adanya kedekatan dengan Jokowi, Budi Gunawan memiliki jawaban.

Putra Kepala BIN Jadi Ketum Sayap Pemuda PDIP, Begini Sosoknya

"Semua orang juga dekat. Artinya, kedekatan itu selaku jabatan saya sebagai Wakapolri. Itu ada hal-hal yang harus kami laporkan ke Bapak Presiden, perkembangan kejadian ke depan maupun langkah-langkah yang kami ambil," kata Budi Gunawan ketika ditemui usai fit and proper test, Rabu, 7 September 2016.

Kemudian, mengenai netralitas BIN ke depan, Budi menegaskan bahwa sesuai dengan undang-undang, BIN harus bekerja dengan mengedepankan independensi. Karena itu, ia menjamin tidak ada pesanan-pesanan.

Kepala BIN Ngurusi Esports, Demi Kepentingan Bangsa

"Makanya aspek objektivitas ini penting, tidak berdasarkan kepentingan ataupun juga pesanan-pesanan," ujar Budi.

Mengenai pesan Presiden kepadanya, mantan Kapolda Bali ini mengaku tidak bisa menyampaikan seluruhnya ke publik. Ada hal-hal yang tidak bisa ia sampaikan ke masyarakat luas.

Dituduh Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi, HMI Akan Lapor Polisi

"Saya mohon maaf, karena sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran BIN, mengharuskan membatasi hal-hal untuk secara terbuka disampaikan ke publik," kata Budi.

Sebagai Kepala BIN nanti, Budi Gunawan akan menjadi mata dan telinga Presiden. Ia mengingatkan, sesuai undang-undang, Presiden memang menjadi klien tunggal BIN.

"Tentu semua informasi yang dikumpulkan, yang diolah, harus secara cepat, tepat, dan akurat bisa disampaikan ke Bapak Presiden. Dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan," tegasnya.

Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan yang relatif singkat di Komisi I DPR, Komjen Polisi Budi Gunawan akhirnya disetujui menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

Budi Gunawan mengikuti uji kepatutan tak lebih dari tiga jam di hadapan Komisi I. Dia memulai dengan paparan terbuka soal visinya dan dilanjutkan dengan paparan tertutup soal misinya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya