Fraksi Golkar Desak MKD Rehabilitasi Nama Setya Novanto

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae membenarkan Fraksi Golkar meminta rehabilitasi nama Setya Novanto atas tuduhan pemufakatan jahat yang pernah disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Pasti benar (meminta rehabilitasi) karena Pak Novanto yang saat itu sebagai Anggota dan Ketua DPR tertuduh habis dalam persoalan itu. Bahkan sampai mengorbankan (posisi) Ketua DPR-nya," kata Ridwan saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 15 September 2016.

Mantan Anggota MKD ini mengatakan, kasus ini menunjukkan bahwa persoalan politik kadang kala bisa memengaruhi kebenaran.  

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Karena kami kalah jumlah suara maka dia (Setya Novanto) harus turun dari ketua DPR. Untuk buktikan kebenaran itu, Pak Novanto berjuang melalui jalur-jalur yang diperlukan, Lahirlah putusan MK yang katakan ‘Papa Minta Saham’ dan seterusnya tak ada," kata Ridwan.

Atas putusan MK tersebut, ia menilai wajar bahkan wajib untuk merehabilitasi nama Novanto.
  
"Sehingga DPR yang jatuhkan posisi Novanto sebagai Ketua DPR harus rehabilitasi namanya karena MKD bagian dari DPR maka DPR turut bertanggung jawab dalam persoalan ini. DPR yang harus rehabilitasi nama Novanto," kata dia. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Saat ditanya soal posisi Novanto yang terlanjur tergeser dari jabatannya sebagai ketua DPR dan potensi bahwa Novanto yang kini masih menjabat Ketua Fraksi akan menjadi Ketua DPR lagi, Ridwan menilai tak melihat sejauh itu.  

"Paling utama rakyat dan seluruh anggota DPR kenal dan tahu terutama teman-teman di MKD waktu itu yang berpendapat lain dari pendapat kami," kata Ridwan.

Ia menambahkan, pelapor Sudirman Said kala itu sebenarnya juga perlu dipersoalkan.  

"DPR harus lihat ke sana. Tak perlu menunggu permintaan Novanto. DPR harus berinisiatif karena anggotanya terhormat maka harus dijaga wibawanya jangan dipermainkan semau hati oleh orang lain," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya